News Update

Pengawasan OJK Lemah, Keluhan Pinjol Dimana-mana

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, permasalahan dan keluhan yang kerap muncul dari bisnis fintech atau yang biasa disebut Pinjaman Online (Pinjol) merupakan dampak dari regulator salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belum siap terhadap perkembangan fintech yang semakin pesat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut, permasalahan bisnis pinjol di Indonesia merupakan sebuah ironi. Ditengah kondisi masyarakat yang tidak gemar membaca, namun regulasi belum dapat secara tegas menjerat para pelanggar.

“Dengan literasi yang rendah serta konteks membaca buku rendah menjadi sangat mengkhawatirkan fenomena fintech. Kemudian pengawasan yang belum sinergis dan lemah ini serangkaian mengapa pinjaman online lahir ditengah belum dewasanya regulator pengawasan,” kata Tulus di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Tulus menyebut, infrastruktur regulasi pinjaman online juga belum maksimal. Dirinya menyebut, ditengah pinjaman online yang melesat namun regulasi perlindungan data masih belum rampung. Oleh karena itu, ke depan diharapkan regulator terus melakukan sinergitas dan meningkatkan pengawasan.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan data pengaduan di YLKI telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 1.871 kasus yang terbagi dalam dua kategori pengaduan. Kategori pertama adalah pengaduan kategori individual, yakni sebanyak 563 kasus. Sedangkan kategori kedua adalah pengaduan kategori kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 kasus.

Dari data tersebut terdapat sepuluh pengaduan konsumen terbesar diantaranya pinjaman online sebanyak 96 kasus, perumahan sebanyak 81 kasus, belanja online sebanyak 34 kasus dan leasing sebanyak 32 kasus. Selain itu, pengaduan terkait transportasi sebanyak 26 kasus, kelistrikan sebanyak 24 kasus, telekomunikasi sebanyak 23 kasus, asuransi sebanyak 21 kasus dan pelayanan publik sebanyak 15 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

5 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

5 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

7 hours ago