Keuangan

Pengawasan Dituding Lemah, Ini Jawaban OJK

Jakarta – Pengamat industri keuangan Irvan Rahardjo menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak optimal. Sejumlah kasus yang terjadi di industri jasa keuangan menunjukkan lemahnya pengawasan OJK. Desas desus wacana pembubaran OJK dan mengembalikan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) pun terus berhembus.

Dalam webinar “Nasib OJK di Ujung Tanduk” yang digelar Institute Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, Kamis, 30 Juli 2020, Irvan menambahkan, mengacu pada hasil riset CitiAsia, kinerja OJK harus lebih ditingkatkan lagi. Indeks penilaian atas peraturan dan pengawasan OJK di sektor perbankan hanya 55,3%, di sektor asuransi 65,2%, dan sektor industri multifinance 55,3%.

Di samping itu, persepsi kinerja pengaturan dan pengawasan kesehatan juga dinilai buruk. Pun demikian dengan aspek perlindungan konsumen. “Lemahnya penguasaan aspek dan lingkungan bisnis industri, berkontribusi terhadap lemahnya kompetensi dan konsistensi pengawas,” kata Irvan sembari mempertanyakan apakah temuan riset tersebut ditindaklanjuti oleh OJK.

Menyikapi tudingan tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan, bahwa pihaknya fokus bekerja sesuai undang-undang. OJK tidak menghiraukan desas desus wacana pembubaran dan pengembalian pengawasan perbankan ke BI karena itu adalah keputusan politik. OJK tidak mau masuk ke ranah politik dan fokus mengoptimalkan kinerja.

Anto memaparkan pencapaian yang diraih OJK hinggga semester I 2020. Di antaranya adalah penerbitkan 40 peraturan OJK (POJK) dan 9 surat edaran OJK (SEOJK). Dari sisi perlindungan konsumen, OJK sudah menghentikan 61 investasi ilegal, 25 perusahaan gadai ilegal, dan 589 pinjaman online ilegal.

“Hal-hal seperti ini sebenarnya menjadi bagian penting dari tugas OJK. Apalagi di tengah pandemi ini, tugas OJK, Kementerian Keuangan, BI, hingga LPS harus bisa sekuat tenaga menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil. OJK juga berkomunikasi secara intensif dengan pelaku industri, misalnya Himbara, Perbanas, Asbisindo, maupun kementerian dan lembaga lain. Untuk pengawasan, kami telah melakukan pengawasan terintegrasi dan berbasis teknologi. Analisisnya kami tingkatkan,” paparnya. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

58 mins ago

Laba BCA Digital Terbang 532,7 Persen per September 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More

1 hour ago

Kinerja Positif, Seabank Salurkan Kredit Rp50 Triliun Lebih per Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More

1 hour ago

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

2 hours ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

2 hours ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

2 hours ago