Keuangan

Pengawasan Dituding Lemah, Ini Jawaban OJK

Jakarta – Pengamat industri keuangan Irvan Rahardjo menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak optimal. Sejumlah kasus yang terjadi di industri jasa keuangan menunjukkan lemahnya pengawasan OJK. Desas desus wacana pembubaran OJK dan mengembalikan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) pun terus berhembus.

Dalam webinar “Nasib OJK di Ujung Tanduk” yang digelar Institute Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, Kamis, 30 Juli 2020, Irvan menambahkan, mengacu pada hasil riset CitiAsia, kinerja OJK harus lebih ditingkatkan lagi. Indeks penilaian atas peraturan dan pengawasan OJK di sektor perbankan hanya 55,3%, di sektor asuransi 65,2%, dan sektor industri multifinance 55,3%.

Di samping itu, persepsi kinerja pengaturan dan pengawasan kesehatan juga dinilai buruk. Pun demikian dengan aspek perlindungan konsumen. “Lemahnya penguasaan aspek dan lingkungan bisnis industri, berkontribusi terhadap lemahnya kompetensi dan konsistensi pengawas,” kata Irvan sembari mempertanyakan apakah temuan riset tersebut ditindaklanjuti oleh OJK.

Menyikapi tudingan tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan, bahwa pihaknya fokus bekerja sesuai undang-undang. OJK tidak menghiraukan desas desus wacana pembubaran dan pengembalian pengawasan perbankan ke BI karena itu adalah keputusan politik. OJK tidak mau masuk ke ranah politik dan fokus mengoptimalkan kinerja.

Anto memaparkan pencapaian yang diraih OJK hinggga semester I 2020. Di antaranya adalah penerbitkan 40 peraturan OJK (POJK) dan 9 surat edaran OJK (SEOJK). Dari sisi perlindungan konsumen, OJK sudah menghentikan 61 investasi ilegal, 25 perusahaan gadai ilegal, dan 589 pinjaman online ilegal.

“Hal-hal seperti ini sebenarnya menjadi bagian penting dari tugas OJK. Apalagi di tengah pandemi ini, tugas OJK, Kementerian Keuangan, BI, hingga LPS harus bisa sekuat tenaga menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil. OJK juga berkomunikasi secara intensif dengan pelaku industri, misalnya Himbara, Perbanas, Asbisindo, maupun kementerian dan lembaga lain. Untuk pengawasan, kami telah melakukan pengawasan terintegrasi dan berbasis teknologi. Analisisnya kami tingkatkan,” paparnya. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

36 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

22 hours ago