kolaborasi internasional
Jakarta – Isu pengembalian pengawasan lembaga keuangan ke Bank Indonesia (BI) semakin kencang. Meskipun begitu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, bahwa pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum tentu memperkuat pengawasan lembaga keuangan.
“Terdapat masalah serius pada kelembagaan OJK. Pembubaran OJK bukan jaminan bahwa pengawasan lembaga keuangan jadi lebih baik,” ungkap Bima pada Focus Group Discussion di Jakarta, 28 Januari 2020.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat keraguan terhadap regulator pengawas lembaga keuangan dengan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, pengembalian OJK ke BI tidak akan semata-mata mengembangkan kepercayaan publik terhadap pengawas lembaga keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyatakan untuk tak buru-buru dalam mengambil keputusan pembubaran OJK. Ia menilai, reformasi dalam OJK lebih diutamakan pada saat ini. Sehingga, kepercayaan publik dan investor akan regulator pengawas lembaga keuangan semakin baik.
“Saya setuju untuk tidak buru-buru mengambil tindakan untuk membubarkan OJK. Saya kira kuncinya ada di reformasi di bidang pengawasan lembaga keuangan OJK,” tutupnya. (*) Evan Yulian Pilaret
Poin Penting IHSG menguat signifikan 3,39% ke level 7.207 pada sesi I, didorong sentimen positif… Read More
Poin Penting Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.… Read More
Poin Penting: Pemerintah menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan… Read More
Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More
Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More