Jakarta – Pengalihan kewenangan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) masih menjadi pembahasan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).
Dalam dokumen draf RUU BI yang diterima infobanknews.com (18/9), Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencatat pasal terkait rencana pengalihan kewenangan pengawasan bank disebutkan dalam perubahan pasal 34. Di ayat 1 berbunyi tugas mengawasi bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK dialihkan kepada BI.
“Pengalihan tugas mengawasi Bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan selambat- lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023,” dikutip dari draf RUU BI yang diterima di Jakarta, Jumat 18 September 2020.
Dalam draf tersebut juga tercatat proses pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK kepada BI dilakukan secara bertahap setelah dipenuhinya syarat-syarat yang meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rencana Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Reformasi Keuangan masih dalam kajian. Menurutnya, Perppu tersebut diharapkan dapat lebih menguatkan kerangka stabilitas sistem keuangan.
Sri Mulyani bahkan menyampaikan, salahsatu poin kajian penguatan tersebut ialah menggabungkan pengawasan perbankan dan moneter dalam satu atap. Bisa jadi, Pemerintah bakal memindahkan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More