Keuangan

Pengawasan Aset Keuangan Digital Resmi Beralih dari Bappebti ke OJK

Poin Penting

  • OJK resmi mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, setelah masa transisi dengan Bappebti berakhir.
  • Proses peralihan berlangsung selama satu tahun melalui kerja sama dan working group OJK–Bappebti untuk serah terima data dan dokumen.
  • Sinergi lintas otoritas tetap dilanjutkan guna memastikan pengawasan aset digital berjalan efektif, aman, dan memberikan perlindungan bagi konsumen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengakhiri masa transisi pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, dari Bappebti kepada OJK.

Pengakhiran tersebut ditandai dengan Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Bappebti, yang menandai keberhasilan proses peralihan yang dilakukan secara terkoordinasi dan kolaboratif.

Berita Acara Pengakhiran MoU merujuk pada Nota Kesepahaman OJK dan Bappebti Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025.

Baca juga: Begini Cara Huawei Tingkatkan Inklusi Keuangan Digital

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi penanda proses peralihan yang berjalan dengan baik.

“Satu tahun perjalanan tim ini mewarnai bagaimana peralihan itu dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujar Hasan dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 21 Januari 2026.

Working Group OJK-Bappebti

Selama masa transisi, koordinasi pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto, dilakukan melalui pembentukan working group yang beranggotakan perwakilan OJK dan Bappebti.

Working group tersebut bertugas melakukan serah terima salinan dokumen dan/atau data terkait aset kripto yang telah diperoleh dan/atau dimiliki Bappebti kepada OJK.

Baca juga: OJK dan Bappebti Lanjutkan Tugas Pengawasan Derivatif Keuangan

Koordinasi Lanjut dengan Kemendag

Dengan berakhirnya MoU ini, koordinasi selanjutnya mengacu pada Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor MoU-6/D.01/2021 dan Nomor 03/M-DAG/MoU/8/2021 tentang Penguatan Fungsi, Tugas, dan Kewenangan OJK dan Kementerian Perdagangan, tertanggal 18 Agustus 2021.

Adapun penutupan fase transisi ini menegaskan komitmen OJK dan Bappebti untuk terus bersinergi menjaga kesinambungan kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas otoritas.

Sinergi tersebut bertujuan memastikan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, berjalan efektif, tertib, dan aman, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan pelindungan bagi konsumen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

6 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

7 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

7 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

20 hours ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

1 day ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

1 day ago