Singapura–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wacana untuk mengatur margin perbankan. OJK berencana menekan Net Interest Margin (NIM) di kisaran 3%-4% saja.
Analis Bloomberg, Diksha Gera berpendapat, langkah ini merupakan upaya OJK untuk membuat dana lebih terjangkau. Selain itu, langkah ini juga dinilai akan membuat perbankan Indonesia lebih kompetitif di regional.
Masih kata Diksha Gera, salah satu cara untuk mencapai ini adalah dengan membatasi suku bunga kredit bank. “Margin di Indonesia lebih tinggi daripada di negara lain di Asia. Bukan hanya karena tingginya tarif dasar, tetapi juga karena suku bunga kredit tinggi dan default yang tinggi” terang dia.
Hal ini, lanjutnya memiliki efek domino. “Jika OJK harus melakukan ini, perbankan mungkin tidak bersedia memberikan pinjaman kepada nasabah yang dinilai tidak potensial” ujar dia.
Berdasarkan data Bloomberg 2015, jika dibandingkan dengan bank-bank di negara lain NIM perbankan Indonesia adalah yang tertinggi. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, tingkat NIM-nya mencapai 8,13%. Sementara itu, bank asal Thailand, Kaskornbank NIM-nya hanya mencapai 3,67%. Bank asal Malaysia, Public Bank NIM-nya mencapai 2,16%. Dan bank asal Singapura, DBS NIM-nya hanya mencapai 1,68%.(*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More