Singapura–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wacana untuk mengatur margin perbankan. OJK berencana menekan Net Interest Margin (NIM) di kisaran 3%-4% saja.
Analis Bloomberg, Diksha Gera berpendapat, langkah ini merupakan upaya OJK untuk membuat dana lebih terjangkau. Selain itu, langkah ini juga dinilai akan membuat perbankan Indonesia lebih kompetitif di regional.
Masih kata Diksha Gera, salah satu cara untuk mencapai ini adalah dengan membatasi suku bunga kredit bank. “Margin di Indonesia lebih tinggi daripada di negara lain di Asia. Bukan hanya karena tingginya tarif dasar, tetapi juga karena suku bunga kredit tinggi dan default yang tinggi” terang dia.
Hal ini, lanjutnya memiliki efek domino. “Jika OJK harus melakukan ini, perbankan mungkin tidak bersedia memberikan pinjaman kepada nasabah yang dinilai tidak potensial” ujar dia.
Berdasarkan data Bloomberg 2015, jika dibandingkan dengan bank-bank di negara lain NIM perbankan Indonesia adalah yang tertinggi. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, tingkat NIM-nya mencapai 8,13%. Sementara itu, bank asal Thailand, Kaskornbank NIM-nya hanya mencapai 3,67%. Bank asal Malaysia, Public Bank NIM-nya mencapai 2,16%. Dan bank asal Singapura, DBS NIM-nya hanya mencapai 1,68%.(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More