Categories: KeuanganNews Update

Pengamat Sebut Iuran BPJS Kesehatan Saat ini Kemurahan

Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dinilai sangat perlu dilaksanakan guna menyeimbangi layanan serta menutup defisit keuangan yang terjadi berkepanjangan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio menilai, hingga saat ini angka iuran BPJS Kesehatan masih terbilang terlalu rendah bila dibandingkan dengan beban pembayaran yang harus dilaksanakan.

“Persoalan tarif ini sekarang kemurahan, kalau dihitung secara aktuaris saja iuran bisa Rp36.000,” kata Agus ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Saat ini saja, iuran bulanan BPJS Kesehatan terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp80.000 untuk peserta jaminan kelas I.

Sedangkan kedua dirinya menilai terdapat permasalahan yang masih membayangi BPJS Kesehatan salahsatunya ialah masih banyaknya masyarakat yang belum patuh untuk membayar iuran.

Padahal, bila mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, sebanyak 155 penyakit harus ditangani oleh BPJS Kesehatan bagi peserta iuran kelas I.

“Kedua banyak orang tidak mau ikut iuran, serta ketiga memang banyak orang yang kerjanya serabutan dan tidak bisa bayar,” ucap Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menyebut kenaikan tersebut juga sepatutnya dilaksanakan guna tidak membebani keuangan negara dalam keberlangsungan program JKN tersebut.

“Kalau tidak dinaikan (iuran), negara harus berapa banyak lagi mengeluarkan uang,” tambah Agus.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai hal tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki defisit anggaran. Namun sampai saat ini besaran kenaikan belum juga diputuskan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

57 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago