Jakarta – Ketentuan Financing to Funding Ratio (FFR) atau Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIMP) sebagai penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR) yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dianggap akan memberi stimulus bagi perbankan yang kesulitan menyalurkan kredit secara konvensional.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata, Josua Pardede usai Pertemuan Tahunan BI, di Jakarta, Selasa malam, 28 November 2017. Menurutnya langkah relaksasi LFR yang dilakukan Bank Sentra tersebut akan menjadi salah satu alternatif bagi industri perbankan dalam menyalurkan kreditnya.
Dengan relaksasi LFR menjadi FFR ini, perbankan didorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain penyaluran kredit. BI berencana menambah komponen perhitungan pembiayaan perbankan dengan pembelian obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Floating Rate Notes (FRN).
“Ini menjadi salah satu alternatif mendorong pendalaman pasar ya dan juga memberikan stimulus karena penyaluran kredit kan agak lambat jadi saya pikir ini menjadi salah satu alternatif perbankan dalam penyaluran kredit yang saat ini sulit menyalurkan kredit konvensional,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menilai, bahwa BI perlu untuk segera mengeluarkan kebijakan tersebut, mengingat pertumbuhan kredit saat ini berjalan sangat lambat. Per Oktober 2017 saja, berdasarkan data OJK menyebutkan, kredit perbankan baru tumbuh sebesar 8,18 persen.
“Sekarang bagaimana kita mendorong, menstimulasi kredit yang per oktober masih 8persen, jadi masih sangat lambat. Semestinya awal tahun depan ya (keluar), BI sedang merumuskan detailnya PBI nya, diharapkan tahun depan rampung,” ucapnya.
Dalam perumusan PBI tersebut, dirinya menilai, perlu ada kategori-kategori dari obligasi korporasi yang menjadi financing perbankan, misalnya saja obligasi korporasi dari BUMN atau korporasi terkait infrastruktur.
“Mungkin perlu ada regulasinya jadi beberapa korporasi atau rating apa saja yang bisa dikategorikan sebagai financing dari perbankan, BUMN kah atau terkait infrastruktur dan sebagainya. Jadi harus ada kategori-kategori yang diregulasi BI supaya financing perbankan benar-benar mondorong procurement secara nasional,” tutupnya. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More