News Update

Pengamat: Putusan MK Terkait Fidusia Tak Merubah Apapun

Jakarta – Firman Wijaya selaku pengamat keuangan di Indonesia menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Fidusia tidak merubah apapun terkait pemahaman tentang “cedera janji” (wanprestasi) atau eksekusi yang dilakukan pihak kreditur (parate executive).

Hal ini ia jelaskan lantaran banyak pihak yang masih belum mengerti secara jelas tentang putusan MK terkait Fidusia, yakni No. 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020. “Putusan MK itu tidak mengubah apapun terkait pemahaman tentang wanprestasi ataupun parate executie,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa putusan MK ini adalah sebagai mitigasi risiko agar lebih jelas dan tertib dalam praktiknya di lapangan. “Fidusia ini memang sudah dirancang sebagai lembaga yang bisa dipercaya. Nah, secara hukum apa yang bisa dilakukan, ya diproses secara hukum dengan cepat,” terangnya.

Menurutnya, proses hukum itu ada kaitannya dengan waktu. Semakin lama prosesnya atau delay akan semakin besar biayanya. Maka dari itu, di putusan MK terkait Fidusia ini ada yang namanya parate executie atau eksekusi yang dapat dilakukan oleh pihak kreditur bila pihak debitur telah mengakui adanya wanprestasi atau cedera janji.

Terakhir, ia mempertegas sekali lagi bahwa putusan MK terkait Fidusia tidak menghilangkan hak untuk mengeksekusi yang dapat dilakukan oleh lembaga keuangan atau pembiayaan.

“Jadi perlu dipertahankan hukum “cedera janji” dan parate executie. Dua hal ini adalah option yang dapat dipilih oleh lembaga multifinance atau keuangan, dan seharusnya juga dapat diterima oleh masyarakat,” tambahnya. (Steven)

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

9 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

14 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

15 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

15 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

15 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

15 hours ago