Jakarta – Persoalan gagal bayar yang menimpa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) tak kunjung menemui titik terang. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan ialah merombak pengurus dan pengelola AJBB yakni Badan Perwakilan Anggota (BPA) dengan yang lebih profesional.
“Kita berharap besok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan panitia pembentukan BPA. Karena tanpa itu (BPA), kita akan terus menunggu penyelesaian persoalan di Bumiputera ini tidak selesai-selesai,” katanya, dalam sebuah webinar, Selasa, 31 Agustus 2021.
Karena, lanjut Piter, dengan adanya BPA dan pengurusnya yang baru, bisa menjadikan Bumiputera sebagai perusahaan yang sehat dan menguntungkan kembali. Dan itulah satu-satunya jalan agar nasabah bisa memperoleh uangnya kembali.
Selain itu, ia juga menilai pentingnya peranan dari lembaga penjamin polis untuk melindungi nasabah asuransi. Oleh karena itu, Piter berharap agar pemerintah segera membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP).
“Kalau dibiarkan terus, berbagai kasus terjadi dan benar-benar kehilangan kepercayaan (masyarakat), industri asuransi nggak bisa tumbuh dengan baik. Padahal, industri asuransi ini di berbagai dunia memiliki peranan yang sangat penting dalam sektor keuangan di setiap negara,” katanya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More