Perbankan

Pengamat: Pemblokiran Rekening Nganggur Perlu Dikaji Ulang

Jakarta - Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan merespons langkah pemblokiran rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji ulang lantaran bisa menimbulkan pelbagai kerugian yang dialami masyarakat dalam transaksi keuangan.

“Sebaiknya dikaji kembali kebijakan pemblokiran rekening tersebut, dan pemblokiran harus sesuai dengan tujuannya,” kata Trioksa, saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 31 Juli 2025.

Baca juga: Pemblokiran Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Dinilai Terlalu Terburu-buru

Ia mendukung pemblokiran rekening yang terindikasi aktivitas judi online atau kejahatan lainnya. Hanya saja, PPATK seharusnya tidak memukul rata semua rekening milik nasabah.

“Bila untuk mengatasi kejahatan, maka rekening yang digunakan untuk kejahatanlah yang diblokir jangan pukul rata semua rekening,” tegasnya.

Trioksa menegaskan, perlu dilakukan sebuah kajian mendalam terkait langkah pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif selama tiga bulan.

Sebab, di zaman serba canggih ini, pelaku kejahatan bisa dengan mudah merekayasa hingga menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.

“Perlu kajian mendalam dengan kebijakan tersebut. Sebab tidak serta merta kejahatan bisa terhenti, sementara masyarakat yang terkena blokiran terkena dampak walaupun rekeningnya tak terkait tindak kejahatan, bebernya.

Baca juga: BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menilai, pemblokiran semua rekening dormant oleh PPATK belum begitu urgent untuk dilakukan saat ini. Pasalnya, ada banyak rekening yang dibuka khusus untuk transaksi saham.

“Bila rekening tersebut tidak aktif karena pemilik tidak ada transaksi saham dalam enam bulan, maka akan ikut juga diblokir dan akan merugikan lebih banyak lagi investor atau pemilik rekening yg rekeningnya kurang aktif,” bebernya.

“Jadi sebaiknya dikaji kembali kebijakan tersebut sehingga lebih tepat sasaran dan tidak semakin menyulitkan masyarakat dalam transaksi keuangan,” pungkasnya.

PPATK Blokir Rekening Nganggur...


Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant dalam jangka waktu tiga bulan. 

Kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.

Masih menurut PPATK, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.

Pemblokiran rekening tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Editor: Galih Pratama

Halaman12

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

21 mins ago

WBSA Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Sentuh ARA

Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More

28 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat, Investor Terus Cermati Gencatan Senjata Konflik AS-Iran

Poin Penting Rupiah menguat tipis ke Rp17.083 per dolar AS di awal perdagangan, didorong pelemahan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

3 hours ago