News Update

Pengamat: Omnibus Law Ancam Perlindungan Lingkungan Hidup

Jakarta – Pengamat serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Poppy Ismalina menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang telah di teken Presiden dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dapat mengancam perlindungan lingkungan hidup serta konservasi hutan di Indonesia.

Menurutnya, ada beberapa poin perlindungan lingkungan yang telah dicabut dalam UU Omnibus Law tersebut. Seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) tidak lagi diperlukan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan izin penyelenggaraan usaha.

“Omnibus Law menghapus beberapa hal itu tadi (perlindungan lingkungan) yang menurut saya ini bisa membuat kemunduran pemerintahan Jokowi,” kata Poppy melalui diskusi virtual Indef bersama Greenpeace di Jakarta, Jumat 13 November 2020.

Selain itu, tambah Poppy, dalam UU Omnibus Law, kewajiban industri mendapatkan izin lingkungan telah dihapus dan diubah menjadi persetujuan lingkungan.

Pemerintah juga dinilai hanya melakukan uji kelayakan lingkungan hidup secara mandiri tidak melibatkan aktifis lingkungan, yang didasarkan pada dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk menentukan kelayakan lingkungan hidup dalam penerbitan izin berusaha.

“Padahal dalam penyusunan Amdal, masyarakat harus diizinkan terlibat dalam penyusunannya bagi mereka yang terdampak,” tambah Poppy.

Seperti diketahui, UU Onmibus Law yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020 lalu menuai banyak kritikan. Selain dianggap merugikan kaum buruh, UU ini juga dinilai banyak kelalaian dengan banyaknya kesalahan ketikan dari pembuatan naskah. (*)


Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

2 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago