News Update

Pengamat: Omnibus Law Ancam Perlindungan Lingkungan Hidup

Jakarta – Pengamat serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Poppy Ismalina menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang telah di teken Presiden dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dapat mengancam perlindungan lingkungan hidup serta konservasi hutan di Indonesia.

Menurutnya, ada beberapa poin perlindungan lingkungan yang telah dicabut dalam UU Omnibus Law tersebut. Seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) tidak lagi diperlukan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan izin penyelenggaraan usaha.

“Omnibus Law menghapus beberapa hal itu tadi (perlindungan lingkungan) yang menurut saya ini bisa membuat kemunduran pemerintahan Jokowi,” kata Poppy melalui diskusi virtual Indef bersama Greenpeace di Jakarta, Jumat 13 November 2020.

Selain itu, tambah Poppy, dalam UU Omnibus Law, kewajiban industri mendapatkan izin lingkungan telah dihapus dan diubah menjadi persetujuan lingkungan.

Pemerintah juga dinilai hanya melakukan uji kelayakan lingkungan hidup secara mandiri tidak melibatkan aktifis lingkungan, yang didasarkan pada dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk menentukan kelayakan lingkungan hidup dalam penerbitan izin berusaha.

“Padahal dalam penyusunan Amdal, masyarakat harus diizinkan terlibat dalam penyusunannya bagi mereka yang terdampak,” tambah Poppy.

Seperti diketahui, UU Onmibus Law yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020 lalu menuai banyak kritikan. Selain dianggap merugikan kaum buruh, UU ini juga dinilai banyak kelalaian dengan banyaknya kesalahan ketikan dari pembuatan naskah. (*)


Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

21 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

25 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago