News Update

Pengamat: Muamalat Dibuang Sayang, Dipelihara Malang

Jakarta – Batalnya perjanjian jual beli bersyarat Bank Muamalat oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) ramai diperbincangkan.

Bahkan pengamat Perbankan Pradjoto, memberi tanggapannya kepada infobank berkaitan dengan gagalnya PADI membeli Muamalat.

Menurutnya dengan gagalnya transaksi jual beli itu maka tidak ada jalan lain bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan Muamalat berada dalam pengawasan.

“Bank Muamalat adalah bank yg memiliki sejarah kelahiran yang fenomenal dan satu satunya bank yg dilahirkan melalui perintah Presiden Soeharto, untuk melayani umat.
Karena pemilik bank muamalat tidak mau atau menghindar untuk menambah modal, maka tidak ada jalan lain bagi OJK kecuali menempatkan muamalat berada dalam pengawasan,” kata Pradjoto kepada Infobank, Rabu, 7 Febuari 2018.

Baca juga: Batal Akuisisi Muamalat, Minna Padi : Bukan Soal Keuangan

Namun untuk menghindari Bank Muamalat ditutup, lanjut Pradjoto, mungkin 3 bank Badan Usaha Milik Negara (Mandiri, BNI dan BRI) bisa mengambil alih Muamalat dengan harga rendah dan seluruh existing shareholders dilusi dan akan menjadi catatan bagi OJK, untuk menutup pintu masuk bagi mereka di masa depan.

Karena jika diliat situasi Bank Muamalat sungguh sangat dilemmatis, karena posisi historisnya, bank ini dibuang sayang, dipelihara malang.

“Kisah out sudah lama berakhir. Cerita tentang bail-in baru saja dimulai.
Masuknya bumn akan bersentuhan dengan kisah bail out yang sudah dikubur. Tak ada yang bisa memastikan kisah ini berakhir di ujung yang mana. Tapi semua ujung pasti akan menempuh perjalanan yang dramatis. Inilah pelajaran yang berharga untuk diamati oleh siapa saja,” Jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

41 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago