Ekonomi dan Bisnis

Pengamat Minta Pemerintah Tak Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport, Ini Alasannya

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Pemerintah jangan lagi memberikan izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh Freeport karena hanya akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri,” kata Fahmy, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/10).

Baca juga: Intip Strategi Freeport Indonesia Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Ia menilai, apabila pemerintah memenuhi permintaan PTFI, maka program hilirisasi andalan Presiden Joko Widodo akan porak poranda. Padahal, tujuan mulia program Jokowi dalam  hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri. 

Berdasarkan catatannya, tidak hanya sekali saja pemerintah mengizinkan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport. Sejak 2014, sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport. 

Bahkan, setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu ditetapkan

“Freeport selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsenterat. Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksanaka,” bebernya.

Baca juga: Bahlil Curiga IMF Menyelinap ke Capres 2024 untuk Setop Hilirisasi

Alasannya kata dia, apabila kFreeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street, New York.

Sebagaimana diketahui, PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai dengan smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024. 

Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang mestinya berakhir pada Juni 2023 diperpanjang sampai Mei 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago