Ekonomi dan Bisnis

Pengamat Minta Pemerintah Tak Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport, Ini Alasannya

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Pemerintah jangan lagi memberikan izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh Freeport karena hanya akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri,” kata Fahmy, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/10).

Baca juga: Intip Strategi Freeport Indonesia Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Ia menilai, apabila pemerintah memenuhi permintaan PTFI, maka program hilirisasi andalan Presiden Joko Widodo akan porak poranda. Padahal, tujuan mulia program Jokowi dalam  hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri. 

Berdasarkan catatannya, tidak hanya sekali saja pemerintah mengizinkan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport. Sejak 2014, sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport. 

Bahkan, setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu ditetapkan

“Freeport selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsenterat. Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksanaka,” bebernya.

Baca juga: Bahlil Curiga IMF Menyelinap ke Capres 2024 untuk Setop Hilirisasi

Alasannya kata dia, apabila kFreeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street, New York.

Sebagaimana diketahui, PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai dengan smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024. 

Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang mestinya berakhir pada Juni 2023 diperpanjang sampai Mei 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago