Ekonomi dan Bisnis

Pengamat Minta Pemerintah Tak Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport, Ini Alasannya

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Pemerintah jangan lagi memberikan izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh Freeport karena hanya akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri,” kata Fahmy, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/10).

Baca juga: Intip Strategi Freeport Indonesia Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Ia menilai, apabila pemerintah memenuhi permintaan PTFI, maka program hilirisasi andalan Presiden Joko Widodo akan porak poranda. Padahal, tujuan mulia program Jokowi dalam  hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri. 

Berdasarkan catatannya, tidak hanya sekali saja pemerintah mengizinkan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport. Sejak 2014, sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport. 

Bahkan, setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu ditetapkan

“Freeport selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsenterat. Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksanaka,” bebernya.

Baca juga: Bahlil Curiga IMF Menyelinap ke Capres 2024 untuk Setop Hilirisasi

Alasannya kata dia, apabila kFreeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street, New York.

Sebagaimana diketahui, PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai dengan smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024. 

Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang mestinya berakhir pada Juni 2023 diperpanjang sampai Mei 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

4 mins ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

16 mins ago

Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini

Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More

18 mins ago

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar jadi Sorotan, Intip Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More

31 mins ago

Kredit UMKM Diprediksi Tumbuh Maksimal 5 Persen, Program MBG Bisa jadi Penopang

Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More

56 mins ago

Strategi Danantara Genjot Kinerja Garuda Indonesia di 2026

Poin Penting Danantara menjadikan 2025 sebagai fase penguatan fundamental Garuda Indonesia, dan 2026 sebagai tahap… Read More

1 hour ago