Ekonomi dan Bisnis

Pengamat Minta Pemerintah Tak Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport, Ini Alasannya

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Pemerintah jangan lagi memberikan izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh Freeport karena hanya akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri,” kata Fahmy, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/10).

Baca juga: Intip Strategi Freeport Indonesia Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Ia menilai, apabila pemerintah memenuhi permintaan PTFI, maka program hilirisasi andalan Presiden Joko Widodo akan porak poranda. Padahal, tujuan mulia program Jokowi dalam  hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri. 

Berdasarkan catatannya, tidak hanya sekali saja pemerintah mengizinkan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport. Sejak 2014, sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport. 

Bahkan, setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu ditetapkan

“Freeport selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsenterat. Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksanaka,” bebernya.

Baca juga: Bahlil Curiga IMF Menyelinap ke Capres 2024 untuk Setop Hilirisasi

Alasannya kata dia, apabila kFreeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street, New York.

Sebagaimana diketahui, PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai dengan smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024. 

Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang mestinya berakhir pada Juni 2023 diperpanjang sampai Mei 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

3 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

4 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

4 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

4 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

7 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago