Ekonomi dan Bisnis

Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Penutupan TikTok Shop, Ini Alasannya

Jakarta – Pemerintah secara tegas bakal melarang praktik social commerce yang memfasilitasi transaksi perdagangan di Indonesia.

Artinya, platform media sosial seperti TikTok, dengan fitur TikTok Shop dan lainnya, tak akan bisa lagi melakukan penjualan atau transaksi secara langsung.

Kabar ini, tentu menjadi angin segar bagi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum lama ini ramai-ramai menuntut TikTok Shop ditutup.

Baca juga: TikTok Shop Resmi Dilarang, Cuma Boleh Promosi Saja

Menanggapi hal tersebut, Pengamat UMKM Muhammad Arbani mengatakan, rencana ditutupnya TikTok Shop ini harus dipertegas apakah karena ada aturan yang dilanggar atau memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di Tanah Air.

“Pemerintah tak bisa secara sepihak menutup Tiktok Shop, penutupan ini tentunya masih menjadi tanda tanya sendiri bagi sebagian banyak orang, karena sejak awal TikTok Shop berdiri pastinya sudah mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Bani, sapaan akrab Muhammad Arbani kepada Infobanknews, Rabu, 27 September 2023.

Oleh karenanya, lanjut Bani, penutupan TikTok shop sendiri sejatinya harus berdasarkan alasan yang tepat. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan ada brand atau platform beda yang melakukan aktivitas yang persis sama dengan TikTok Shop menjajaki pasar e-commerce Indonesia.

“Ini kan jadi sia sia ya. Jadi alasan ditutupnya ini penting agar masyarakat juga dapat membantu mengawasi persaingan e-commece yang sehat sehingga tidak menimbulkan kerugian untuk UMKM,” kata Founder Kami UMKM ini.

Apabila TikTok Shop ini benar-benar ditutup pemerintah, Bani menyakini, belum tentu juga keluhan para pedagang atau pelaku UMKM yang selama ini menjadi atensi pemerintah dapat langsung terbantukan.

Di sisi lain, kata Bani, kehadiran entitas baru yang bergerak seperti TikTok Shop sangat berpeluang hadir kembali di Indonesia di masa depan. Pertanyaannya, apakah kita akan kembali melarangnya?

“Tentu saja kan tidak, di Tiongkok dan beberapa negara di Asia Tenggara, entitas-entitas seperti TikTok Shop jadi primadona dalam menjembatani pembeli dan para pengusaha UMKM,” jelas Bani.

Dia meminta agar pemerintah kembali mengkaji keputusannya yang akan menutup aktivitas TikTok Shop dan mengajak para pelaku UMKM agar lebih bersiap mengikuti arus digitalisasi.

“Sebaiknya semua pengusaha UMKM bersiap mengikuti arus digitalisasi yang lambat laun akan terjadi juga di Indonesia,” sarannya.

Baca juga: Influencer Hingga Selebritas Bela TikTok, Pakar: Platform Asing Harus Patuh Aturan

Aturan Larangan TikTok Shop

Ilustrasi: TikTok Shop bakal dilarang pemerintah/istimewa

Pelarangan praktik social commerce yang memfasilitasi transaksi perdagangan di Indonesia ini sejalan dengan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektroknik yang kini resmi direvisi.

Dalam aturan baru itu, pemerintah melarang penggabungan layanan perdagangan e-commerce di dalam platform media sosial. Selain itu, media sosial juga tak boleh merangkap menjadi e-commcere, begitu pun sebaliknya.

Nantinya, social commerce hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum lama ini ramai-ramai menuntut TikTok Shop ditutup.

“Jadi, media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi saja,” tegas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip 26 September 2023.

Baca juga: TikTok Shop Resmi Dilarang, Pedagang Tanah Abang Siap Bangkit

Transaksi Penjualan TikTok Shop di Tanah Air

Ilustrasi: Transaksi penjualan TikTok Shop/ Infobank)

Menurut Insider Intelligence, Indonesia menjadi negara yang berkontribusi paling besar pengguna aktif TikTok dengan basis 113 juta pengguna.

Hal ini yang membuat potensi TikTok Shop di Indonesia sangat menjanjikan. E-commerce ternama pun kini mulai kebakaran jenggot.

Pasalnya, pengeluaran pengguna e-commerce seperti Lazada dan Shopee, kini mulai beralih ke TikTok Shop.

Menurut survei dari Cube Asia, di Indonesia, Thailand, dan Filipina, pengeluaran pengguna di Shopee turun 51 persen. Ini disebabkan karena alokasinya pindah ke TikTok Shop.

Pun demikian dengan Lazada yang turun 45 persen dan di gerai offline anjlok 38 persen.

Khusus di Indonesia, TikTok Shop mengantongi transaksi penjualan sebesar USD 2,5 miliar dalam periode 3 bulan di Q1 2023. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

56 mins ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

1 hour ago

BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga… Read More

1 hour ago

BSI Hadirkan Literasi Digital di Sejumlah Mal Jabodetabek

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin mendekatkan SuperApp BYOND kepada masyarakat luas,… Read More

3 hours ago

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Merosot 0,55 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (21/11) ditutup anjlok ke level… Read More

5 hours ago

Raih Best Employer Brand di LinkedIn Talent Awards 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan… Read More

5 hours ago