News Update

Pengamat LIPI : Kasus Idrus Marham Bisa Berdampak Positif Buat Jokowi

Jakarta – Kasus yang menimpa Idrus Marham meramaikan panggung politik tanah air. Apalagi status Idrus sudah jadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Idrus akhirnya mundur dari jabatan Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar lantaran merasa telah berstatus tersangka.

Namun yang jadi pertanyaan, seberapa besar dampak dari ditetapkannya Idrus sebagai tersangka? Apakah hal ini akan merubah peta pilpres 2019, di mana pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat citra negatif dengan adanya kasus ini. Maklum, Idrus menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat mengatakan, era Jokowi merupakan era di mana pemerintah menggenjot proyek infrastruktur.

Proyek infrastruktur merupakan proyek yang nilainya besar, hingga triliunan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang memanfaatkannya untuk melakukan praktek unjust by default atau mehalalkan segala cara dengan “melegalkan”.

Namun, berbicara kasus Idrus, ia menilai hal ini merupakan kasus lama, sehingga dampaknya tidak akan besar ke pilpres 2019, atau khususnya ke pasangan Jokowi-Ma’ruf. Disisi lain, Jokowi pun lanjutnya telah mengambil langkah tegas, dengan mengganti Idrus.

“Saya melihat justru kasus Idrus bisa menjadi positif buat pasangan Jokowi-Ma’ruf,” jelasnya.

Sekedar informasi, nama Idrus memang sudah muncul sejak pertama kali kasus ini mencuat. Saat itu KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Idrus pada 13 Juli 2018. Namun saat itu yang diincar KPK adalah seorang anggota DPR bernama Eni Maulani Saragih.

Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp4,5 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Idrus sendiri mengaku tak pernah menerima hadiah apapun dari Eni. Saat ditangkap KPK, menurut Idrus, Eni berada di rumahnya untuk memenuhi undangan acara ulang tahun anaknya dan tak membawa kado apapun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

9 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

11 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

12 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

13 hours ago