News Update

Pengamat LIPI : Kasus Idrus Marham Bisa Berdampak Positif Buat Jokowi

Jakarta – Kasus yang menimpa Idrus Marham meramaikan panggung politik tanah air. Apalagi status Idrus sudah jadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Idrus akhirnya mundur dari jabatan Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar lantaran merasa telah berstatus tersangka.

Namun yang jadi pertanyaan, seberapa besar dampak dari ditetapkannya Idrus sebagai tersangka? Apakah hal ini akan merubah peta pilpres 2019, di mana pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat citra negatif dengan adanya kasus ini. Maklum, Idrus menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat mengatakan, era Jokowi merupakan era di mana pemerintah menggenjot proyek infrastruktur.

Proyek infrastruktur merupakan proyek yang nilainya besar, hingga triliunan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang memanfaatkannya untuk melakukan praktek unjust by default atau mehalalkan segala cara dengan “melegalkan”.

Namun, berbicara kasus Idrus, ia menilai hal ini merupakan kasus lama, sehingga dampaknya tidak akan besar ke pilpres 2019, atau khususnya ke pasangan Jokowi-Ma’ruf. Disisi lain, Jokowi pun lanjutnya telah mengambil langkah tegas, dengan mengganti Idrus.

“Saya melihat justru kasus Idrus bisa menjadi positif buat pasangan Jokowi-Ma’ruf,” jelasnya.

Sekedar informasi, nama Idrus memang sudah muncul sejak pertama kali kasus ini mencuat. Saat itu KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Idrus pada 13 Juli 2018. Namun saat itu yang diincar KPK adalah seorang anggota DPR bernama Eni Maulani Saragih.

Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp4,5 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Idrus sendiri mengaku tak pernah menerima hadiah apapun dari Eni. Saat ditangkap KPK, menurut Idrus, Eni berada di rumahnya untuk memenuhi undangan acara ulang tahun anaknya dan tak membawa kado apapun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

5 hours ago

BSI Rayakan 4 Tahun Perjalanan dengan Santuni 4.444 Anak Yatim di Momentum Ramadhan

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara santunan untuk 4.444 anak yatim di Jakarta… Read More

5 hours ago

Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan, pasar modal di… Read More

5 hours ago

Duh, Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Diramal Susut jadi USD1,85 Miliar

Jakarta- Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 diperkirakan… Read More

6 hours ago

Menteri Rosan Patok Target Investasi Rp13.000 Triliun di 2029

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mematok target investasi… Read More

6 hours ago

Bank Aladin Syariah Gandeng Aksesmu Sasar UMKM Sektor Ritel

Jakarta – Bank Aladin Syariah menjalin kemitraan strategis dengan Aksesmu, aplikasi belanja grosir untuk kebutuhan… Read More

7 hours ago