Gedung BUMN. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk duduk sebagai petinggi di badan usaha milik negara (BUMN) menuai sorotan. Pasalnya, langkah ini dinilai berpotensi berbenturan dengan regulasi yang masih berlaku, terutama Undang-Undang (UU) BUMN.
Direktur NEXT Indonesia Center sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai masuknya ekspatriat untuk mengisi posisi strategis tersebut memiliki peluang yang cukup bagus dan berpotensi besar meningkatkan reputasi perusahaan hingga ke kancah global.
Apalagi jika ada WNA yang memiliki segudang pengalaman internasional di sektor usaha yang tengah digarap.
“Hal ini akan memudahkan BUMN masuk dalam eksosistem bisnis global, mudah mencari mitra, serta meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya, kepada Infobanknews, Jumat, 17 Oktober 2025.
Sebab, menurutnya ekosistem industri tak hanya sekadar menilik kinerja perusahaan, tetapi juga menganalisis orang-orang yang memimpinnya, terutama dari sisi reputasi.
Baca juga : DPR Setuju WNA Jadi Direksi BUMN Asal Penuhi Tiga Syarat Berikut
Meski demikian, dirinya tak menampik akan ada sederet dampak negatif yang ditimbulkan. Misalnya saja, benturan kultur, utamanya dengan organisasi di bawah direksi. Hal ini menyebabkan lambatnya keputusan yang diambil.
“Bisnis boleh sama, tapi kultur pengolaannya bisa berbeda. Apalagi di Indonesia dengan birokrasi di BUMN yang berbelit, seperti ada Danantara dan BP BUMN. Jadi, keputusan pun harus melalui persetujuan lembaga di atas BUMN,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Herry, jika direktur utama BUMN tersebut bukan berasal dari kalangan profesional, melainkan jalur meritokrasi alias titipan partai politik tertentu atau pendukung pemilihan presiden.
“Dampaknya berat, kalau terlalu campur tangan dalam proses dan keputusan korporasi yang fundamental dan penting, misalnya transformasi. Peluang benturan kepentingannya sangat besar kalau titipan,” bebernya.
Aturan penempatan ekspatriat menjadi pimpinan BUMN pun turut dipertanyakan. Hal ini usai Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah mengubah aturan terkait hal tersebut.
Prabowo mengungkapkan, aturan yang sebelumnya mensyaratkan pemimpin BUMN harus Warga Negara Indonesia (WNI) telah diubah.
Baca juga : Rosan Pastikan Tak Sembarangan Angkat WNA Jadi Petinggi BUMN
Kondisi ini, kata Herry, bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan BUMN ke depannya. Sebab, dinilai telah melanggar terhadap undang-undang.
“Saat ini merupakan pelanggaran terhadap UU, sehingga menjadi preseden buruk dalam pengelolaan BUMN,” jelasnya.
Apalagi dalam UU No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2023 tentang BUMN, tepatnya Pasal 15A menyebutkan bahwa direksi persero wajib WNI.
“Dalam UU BUMN 16/2025 jelas harus WNI. Mungkin Prabowo lupa,” pungkasnya.
Diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Garuda Indonesia (Persero), telah menunjuk dua WNA sebagai direksi, yakni Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Balagopal sebelumnya menjabat Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025).
Sementara Neil Raymond merupakan Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025) dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim sebesar Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham, sesuai… Read More
Poin Penting Jumlah investor pasar modal tembus 20 juta SID, naik 34,8 persen dibanding akhir… Read More
Poin Penting Emas Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan di Pegadaian kembali menguat pada Jumat, 19… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,56 persen ke level 8.666,65, dengan mayoritas saham menguat meski… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis pada pembukaan perdagangan Jumat (19/12/2025) ke level Rp16.714 per dolar… Read More
Poin Penting CGS International Sekuritas memprediksi IHSG hari ini (19/12) bergerak bervariasi dengan kecenderungan menguat,… Read More