Nasional

Pengamat: Kinerja Kejaksaan Diukur dari Penegakan Hukum

Jakarta – Meme yang diunggah di media sosial milik kejaksaan, belakangan menjadi viral. Meme yang bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik, muncul pasca penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai, bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan, bukan malah membuat meme. 

“Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Fickar dalam keterangannya, Selasa 24 Agustus 2021.

Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadi  kejaksaan seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. 

“Kejaksaan itu tugasnya melakukan penegakan hukum. Bukan membuat meme. Walaupun terkadang meme bisa digunakan untuk penyebarluasan informasi, karena itu jika Kejaksaan harus membuat meme maka buatlah meme tentang sosialisasi penegakan hukum atau perkara-perkara yang sudah inkrah sebagai laporan ringan kepada masyarakat atas kinerjanya,” katanya.

Fickar menyebut, siapapun termasuk Kejaksaan tidak bisa menghindari kritik, sepanjang kritiknya terhadap kinerja dibidang tugasnya. “Seharusnya justru Kejaksaan harus berterima kasih dan tidak terkesan anti kritik,” papar dia.

Tapi menurutnya, jika meme itu dimaksudkan sebagai pembelaan, maka Kejaksaan seharusnya bekerja sesuai fungsinya untuk mendukung tugas penuntutannya. “Bukan justru membuat meme aneh seperti itu dan meng-klaim rakyat dibelakang mereka,” tambahnya.

Sejumlah akun media sosial milik Kejaksaan RI mengunggah gambar bertulisan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Seperti akun Kejari Jakpus, Konawe Selatan, Maros hingga Depok mengunggah gambar dengan bertulisan yang sama.

Selain itu, ada juga tulisan tentang sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung Di antaranya, kasus Jiwasraya, Asabri, impor tekstil, hingga reksadana sekuritas. “Dukung kami melawan koruptor,” tulis akun Instagram, Kejari Jakpus. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago