Perbankan

Pengamat IT: Super Apps Bank Harus Mudah Digunakan dan Aman untuk Nasabah

Jakarta – Kehadiran layanan digital perbankan atau super apps telah mengubah lanskap industri keuangan. Kini, super apps menjadi kebutuhan bagi bank untuk bersaing dan menggaet pasar baru.

Namun, menurut pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, super apps bank tidak hanya harus mudah digunakan, tetapi juga wajib mengutamakan keamanan.

Heru menjelaskan, konsep super apps sebenarnya bukan hal baru. Industri teknologi lebih dulu memperkenalkan layanan serupa yang kini diadopsi oleh industri perbankan dengan menambahkan berbagai fitur seperti investasi dan layanan lainnya.

Heru menilai sebenarnya kebutuhan sebagian besar nasabah perbankan masih tidak jauh dari cek saldo, transfer, dan transaksi pembayaran. Tapi, dengan adanya satu super apps di industri, bank lain perlu merespons agar tetap relevan.

“Lalu diadopsi oleh industri finansial dengan menambahkan layanan bukan hanya cek saldo dan transfer, tapi juga investasi dan lain-lain. Agar tetap bisa bersaing secara kompetitif, bank sekarang perlu memiliki super apps,” katanya, dikutip Rabu, 11 Desember 2024.

Baca juga : Gen Z Mengubah Tren Perbankan, Super Apps dan Layanan Online jadi Kunci Utama

Dia melanjutkan, super apps di satu sisi memberikan kemudahan layanan finansial kepada nasabah. Ragam fitur bisa didapatkan di dalam satu atap. Belum lagi super apps terintegrasi dengan berbagai layanan digital lain.

Pentingnya Keamanan Siber

Dalam perspektif keamanan siber, kemudahan layanan akan meningkatkan risiko kejahatan digital. Investasi, kata Heru, jangan sampai hanya untuk mempermudah layanan kepada nasabah. Akan tetapi juga harus menjamin kenyamanan dalam bertransaksi yang aman.

“Bank perlu langkah ekstra menjaga keamanan data nasabah, jadi bukan hanya mudah tapi juga aman,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur oleh regulator sehingga nasabah memperoleh akses layanan perbankan yang semakin mudah, komprehensif dan aman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dalam POJK tersebut, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber untuk perlindungan konsumen.

Baca juga : Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Dalam Pasal 24 ayat (1) disebutkan PUJK wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber dalam pelaksanaan kegiatan usaha untuk pelindungan konsumen. 

“Untuk memastikan ketahanan siber sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PUJK harus melakukan proses paling sedikit dengan mengidentifikasi aset, ancaman, dan kerentanan,” bebernya.

Selain itu, pelindungan aset, deteksi insiden siber, dan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

Adapun super apps terbaru yang hadir di industri perbankan Tanah Air adalah BYOND by BSI yang belum lama ini diluncurkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

14 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

27 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

33 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

57 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

1 hour ago