Perbankan

Pengamat IT: Super Apps Bank Harus Mudah Digunakan dan Aman untuk Nasabah

Jakarta – Kehadiran layanan digital perbankan atau super apps telah mengubah lanskap industri keuangan. Kini, super apps menjadi kebutuhan bagi bank untuk bersaing dan menggaet pasar baru.

Namun, menurut pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, super apps bank tidak hanya harus mudah digunakan, tetapi juga wajib mengutamakan keamanan.

Heru menjelaskan, konsep super apps sebenarnya bukan hal baru. Industri teknologi lebih dulu memperkenalkan layanan serupa yang kini diadopsi oleh industri perbankan dengan menambahkan berbagai fitur seperti investasi dan layanan lainnya.

Heru menilai sebenarnya kebutuhan sebagian besar nasabah perbankan masih tidak jauh dari cek saldo, transfer, dan transaksi pembayaran. Tapi, dengan adanya satu super apps di industri, bank lain perlu merespons agar tetap relevan.

“Lalu diadopsi oleh industri finansial dengan menambahkan layanan bukan hanya cek saldo dan transfer, tapi juga investasi dan lain-lain. Agar tetap bisa bersaing secara kompetitif, bank sekarang perlu memiliki super apps,” katanya, dikutip Rabu, 11 Desember 2024.

Baca juga : Gen Z Mengubah Tren Perbankan, Super Apps dan Layanan Online jadi Kunci Utama

Dia melanjutkan, super apps di satu sisi memberikan kemudahan layanan finansial kepada nasabah. Ragam fitur bisa didapatkan di dalam satu atap. Belum lagi super apps terintegrasi dengan berbagai layanan digital lain.

Pentingnya Keamanan Siber

Dalam perspektif keamanan siber, kemudahan layanan akan meningkatkan risiko kejahatan digital. Investasi, kata Heru, jangan sampai hanya untuk mempermudah layanan kepada nasabah. Akan tetapi juga harus menjamin kenyamanan dalam bertransaksi yang aman.

“Bank perlu langkah ekstra menjaga keamanan data nasabah, jadi bukan hanya mudah tapi juga aman,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur oleh regulator sehingga nasabah memperoleh akses layanan perbankan yang semakin mudah, komprehensif dan aman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dalam POJK tersebut, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber untuk perlindungan konsumen.

Baca juga : Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Dalam Pasal 24 ayat (1) disebutkan PUJK wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber dalam pelaksanaan kegiatan usaha untuk pelindungan konsumen. 

“Untuk memastikan ketahanan siber sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PUJK harus melakukan proses paling sedikit dengan mengidentifikasi aset, ancaman, dan kerentanan,” bebernya.

Selain itu, pelindungan aset, deteksi insiden siber, dan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

Adapun super apps terbaru yang hadir di industri perbankan Tanah Air adalah BYOND by BSI yang belum lama ini diluncurkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago