News Update

Pengamat Ingatkan Ini Soal Tax Amnesty

Jakarta– Kemungkinan membanjirnya likuiditas karena dana repatriasi di sektor keuangan merupakan sentimen positif. Namun, Pengamat Perbankan Sigit Pramono mengingatkan agar industri jasa keuangan tidak mengalami shock ketika dana repatriasi tersebut keluar dari Indonesia. Seperti diketahui, menurut ketentuan dana repatriasi wajib ditahan dalam waktu tiga tahun saja di Indonesia.

“Likuiditas ‘kan ada saja tempatnya, namanya pasar ada permintaan pasti ada penawaran, saya lihat banyak manfaat daripada mudharatnya tapi kita harus hati-hati ada fenomena sentimen positif ini kemudian dana masuk, jangan sampai kita kaget ketika dana keluar,” kata Sigit pada Infobanknews.com Jumat 22 Juli 2016.

Sigit mengatakan saat ini instrumen yang disiapkan oleh Pemerintah dinilai telah cukup untuk menarik dana repatriasi. Pasalnya, kebijakan ampunan pajak merupakan hal baru, yang potensinya pun baru berupa dugaan dan belum bisa dipastikan nilai dana yang akan masuk ke Indonesia. Sektor keuangan pun dinilai cukup siap untuk melakukan inovasi-inovasi produk untuk menyerap dana repatriasi dari kebiajakan ampunan pajak tersebut. Harapannya dana tersebut dapat disimpan di Indonesia dalam jangka panjang, sehingga dapat mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang digadang-gadang Pemerintah.

“Ini gagasan yang sangat positif, saya pikir semua pihak harus mendukung ini karena untuk menambah anggaran, karena kita ‘kan ada risiko penerimaan pajak tak tercapai harapannya kita ada tambahan dari repatriasi sehingga Pemerintah bisa menggunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tambah mantan Ketua Perbanas itu.

Seperti diketahui, banyak perkiraan mengenai besaran dana repatriasi yang bakal masuk paska disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty, bank-bank BUMN saja memperkirakan aliran dana repatriasi yang bisa diserap bank Pemerintah mencapai Rp200 triliun hingga Rp250 triliun. Sementara untuk keseluruhan perusahaan pelat merah diperkirakan bisa menyerap Rp300 triliun hingga Rp500 triliun dengan beragam skema investasi yang ditawarkan.(*)

 

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

4 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

4 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

13 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

14 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

16 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

16 hours ago