Sigit Pramono; Perhatikan sektor riil. (Foto: Erman)
Jakarta– Kemungkinan membanjirnya likuiditas karena dana repatriasi di sektor keuangan merupakan sentimen positif. Namun, Pengamat Perbankan Sigit Pramono mengingatkan agar industri jasa keuangan tidak mengalami shock ketika dana repatriasi tersebut keluar dari Indonesia. Seperti diketahui, menurut ketentuan dana repatriasi wajib ditahan dalam waktu tiga tahun saja di Indonesia.
“Likuiditas ‘kan ada saja tempatnya, namanya pasar ada permintaan pasti ada penawaran, saya lihat banyak manfaat daripada mudharatnya tapi kita harus hati-hati ada fenomena sentimen positif ini kemudian dana masuk, jangan sampai kita kaget ketika dana keluar,” kata Sigit pada Infobanknews.com Jumat 22 Juli 2016.
Sigit mengatakan saat ini instrumen yang disiapkan oleh Pemerintah dinilai telah cukup untuk menarik dana repatriasi. Pasalnya, kebijakan ampunan pajak merupakan hal baru, yang potensinya pun baru berupa dugaan dan belum bisa dipastikan nilai dana yang akan masuk ke Indonesia. Sektor keuangan pun dinilai cukup siap untuk melakukan inovasi-inovasi produk untuk menyerap dana repatriasi dari kebiajakan ampunan pajak tersebut. Harapannya dana tersebut dapat disimpan di Indonesia dalam jangka panjang, sehingga dapat mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang digadang-gadang Pemerintah.
“Ini gagasan yang sangat positif, saya pikir semua pihak harus mendukung ini karena untuk menambah anggaran, karena kita ‘kan ada risiko penerimaan pajak tak tercapai harapannya kita ada tambahan dari repatriasi sehingga Pemerintah bisa menggunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tambah mantan Ketua Perbanas itu.
Seperti diketahui, banyak perkiraan mengenai besaran dana repatriasi yang bakal masuk paska disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty, bank-bank BUMN saja memperkirakan aliran dana repatriasi yang bisa diserap bank Pemerintah mencapai Rp200 triliun hingga Rp250 triliun. Sementara untuk keseluruhan perusahaan pelat merah diperkirakan bisa menyerap Rp300 triliun hingga Rp500 triliun dengan beragam skema investasi yang ditawarkan.(*)
Editor : Apriyani K
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More