Ilustrasi: Asuransi kredit mengalami tekanan pada
Jakarta – Perkembangan teknologi informasi semakin hari terus meningkat. Fakta ini tidak bisa diplmungkiri, mengingat banyak generasi muda saat ini yang tidak bisa lepas dari aktivitas di dunia maya seperti Internet.
Melihat hal ini, tentu industri asuransi harus bisa lebih memanfaatkan peluang yang ada. Karena jika tidak, maka ke depan Industri asuransi akan stagnan atau diam di tempat.
Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak sendiri mengungkapkan penetrasi internet sudah mencapai 132 juta. Artinya hal ini menggambarkan tingkat melek internet sudah sagat tinggi. Apalagi lanjutnya, jika melihat konten komersial seperti online shop saat ini sudah diakses 82,2 juta orang. “Ini bisa jadi peluang bagi industri asuransi,” kata Herris di seminar yang diadakan Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu, 28 September 2017.
Fakta lainnya yaitu, jumlah pemegang polis di 2016 baru mencapai 20 persen. Artinya masih ada 80 persen penduduk yang belum memiliki polis asuransi.
Oleh sebab itu, kunci keberhasilan yang harus dilakukan perusahaan asuransi, saat ini selain mengeluarkan produk yang bagus juga harus melakukan inovasi di bidang IT. Pasalnya inovasi bisa menjadi kunci pertumbuhan setiap perusahaan asuransi.
Seperti diketahui, financial technology (fintech) atau layanan keuangan berbasis teknologi juga merambah di industri asuransi. Saat ini banyak perusahaan asuransi di tanah air yang memanfaatkan fintech untuk mengembangkan bisnisnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More