Keuangan

Pengamat: Hiraukan Pelanggaran Tarif, OJK Seperti Kendalikan Industri dengan Autopilot

Jakarta- Pengamat Kebijakan Perasuransian dan Jaminan Sosial, Irvan Rahardjo mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih belum serius terhadap permasalah perasuransian khususnya tentang batasan tarif komisi dari layanan jasa berupa survei risiko yang diperoleh dari pihak ketiga atau broker atau biasa disebut engineering fee.

Dirinya menilai saat ini penetapan engineering fee tersebut dinilai terlalu tinggi dari tarif yang seharusnya dibayarkan perusahaan asuransi kepada broker. Hal tersebut menurutnya juga akan merusak pasar.

“Perang tarif merusak pasar. Karena oleh ojk dibiarkan terjadi dan itu sudah berlangsung sejak 2015. Jadi industri ini sudah seperti autopilot , karena OJK menyerahkan ke industri,” kata Irvan di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Baca juga: Pengelolaan Anggaran dan Kinerja OJK Masih Belum Efisien

Dirinya menyebut, OJK harus lebih tegas memberikan sanksi kepada para pelaku industri yang melanggar peraturan dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 21/SEOJK 05/2015 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Penetapan engineering fee tersebut sebenarnya mengatur dimana perusahaan perantara meminta engineering fee sebesar 2,5-5% dari premi namun ternyata realisasinya di atas batasan tersebut.

Tak hanya itu, persaingan tidak sehat juga dapat saja terjadi dimana perusahaan asuransi yang memberikan engineering fee tertinggi berpotensi besar memenangkan persaingan dibandingkan perusahaan yang memberikan engineering fee lebih rendah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago