Keuangan

Pengamat: Hiraukan Pelanggaran Tarif, OJK Seperti Kendalikan Industri dengan Autopilot

Jakarta- Pengamat Kebijakan Perasuransian dan Jaminan Sosial, Irvan Rahardjo mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih belum serius terhadap permasalah perasuransian khususnya tentang batasan tarif komisi dari layanan jasa berupa survei risiko yang diperoleh dari pihak ketiga atau broker atau biasa disebut engineering fee.

Dirinya menilai saat ini penetapan engineering fee tersebut dinilai terlalu tinggi dari tarif yang seharusnya dibayarkan perusahaan asuransi kepada broker. Hal tersebut menurutnya juga akan merusak pasar.

“Perang tarif merusak pasar. Karena oleh ojk dibiarkan terjadi dan itu sudah berlangsung sejak 2015. Jadi industri ini sudah seperti autopilot , karena OJK menyerahkan ke industri,” kata Irvan di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Baca juga: Pengelolaan Anggaran dan Kinerja OJK Masih Belum Efisien

Dirinya menyebut, OJK harus lebih tegas memberikan sanksi kepada para pelaku industri yang melanggar peraturan dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 21/SEOJK 05/2015 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Penetapan engineering fee tersebut sebenarnya mengatur dimana perusahaan perantara meminta engineering fee sebesar 2,5-5% dari premi namun ternyata realisasinya di atas batasan tersebut.

Tak hanya itu, persaingan tidak sehat juga dapat saja terjadi dimana perusahaan asuransi yang memberikan engineering fee tertinggi berpotensi besar memenangkan persaingan dibandingkan perusahaan yang memberikan engineering fee lebih rendah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

1 hour ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

3 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago