Keuangan

Pengamat: Hiraukan Pelanggaran Tarif, OJK Seperti Kendalikan Industri dengan Autopilot

Jakarta- Pengamat Kebijakan Perasuransian dan Jaminan Sosial, Irvan Rahardjo mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih belum serius terhadap permasalah perasuransian khususnya tentang batasan tarif komisi dari layanan jasa berupa survei risiko yang diperoleh dari pihak ketiga atau broker atau biasa disebut engineering fee.

Dirinya menilai saat ini penetapan engineering fee tersebut dinilai terlalu tinggi dari tarif yang seharusnya dibayarkan perusahaan asuransi kepada broker. Hal tersebut menurutnya juga akan merusak pasar.

“Perang tarif merusak pasar. Karena oleh ojk dibiarkan terjadi dan itu sudah berlangsung sejak 2015. Jadi industri ini sudah seperti autopilot , karena OJK menyerahkan ke industri,” kata Irvan di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Baca juga: Pengelolaan Anggaran dan Kinerja OJK Masih Belum Efisien

Dirinya menyebut, OJK harus lebih tegas memberikan sanksi kepada para pelaku industri yang melanggar peraturan dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 21/SEOJK 05/2015 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Penetapan engineering fee tersebut sebenarnya mengatur dimana perusahaan perantara meminta engineering fee sebesar 2,5-5% dari premi namun ternyata realisasinya di atas batasan tersebut.

Tak hanya itu, persaingan tidak sehat juga dapat saja terjadi dimana perusahaan asuransi yang memberikan engineering fee tertinggi berpotensi besar memenangkan persaingan dibandingkan perusahaan yang memberikan engineering fee lebih rendah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago