BPJS Ketenagakerjaan; Jaminan sosial tenaga kerja. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari sebelumnya Jamsostek memang belum lama. Namun perbaikan-perbaikan terus dilakukan dan terlihat hasilnya sampai sejauh ini, baik dari sisi layanan maupun kinerja yang mengalami grafik peningkatan.
Terakhir, dari sisi kinerja, total aset pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS ketenagakerjaan meningkat dari Rp166 triliun di semester terakhir, menjadi Rp173,4 triliun. Total aset dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga meningkat dari Rp11,69 triliun menjadi Rp12,69 triliun. Untuk Jaminan Kematian (JKM) asetnya juga meningkat dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,11 triliun.
Selain itu, realisasi laba bersih pada semester I-2015 juga tercatat sebesar Rp455,37 miliar. Realisasi laba bersih tersebut 19% lebih tinggi dibandingkan target sebesar Rp381,5 miliar.
Pakar Jaminan Sosial dari UI, Hasbullah Thabrany mengatakan arah BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini sudah benar, meskipun masih ada beberapa yang perlu dibenahi.
“Arahnya sudah benar. Ibarat kita menginginkan punya mobil nyaman, kita sekarang sudah punya mobil, meskipun belum Mercy. Tapi, sudah bisa mengangkut kita ke satu tempat,” kata Hasbullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Pembenahan yang harus dilakukan menurutnya yakni masalah keterbukaan, baik dalam menjadi pemimpin/manajer BPJS, maupun investasi dana jaminan sosial yang ada di BPJS. “Semua proses harus transparan,” ujarnya.
Sementara itu pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menuturkan saat ini yang menjadi tantangan BPJS ketenaga kerjaan kedepan yakni meyakini masyarakat pentingnya BPJS ketenagakerjaan.
Ia menilai pemahaman nasabah harus terus diedukasi karena kalau tidak akan terjadi kesenjangan yang berakibat kurang baik bagi kedua belah pihak.
Selain itu perlengkap kebijakan yang sudah ada dan lengkapi semua aturan pelaksanaan sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan hari tua yang intinya berbentuk investasi. Dimana uangnya harus diputar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jika peserta masih muda dan sehat saran saya jagan diambil uangnya meskipun dia di PHK, kecuali sangat terpaksa karena nilainya saat ini or current value-nya kecil,” jelas Agus. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More