Categories: Keuangan

Pengamat: Arah BPJS Ketenagakerjaan Sudah Benar

Jakarta–Transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari sebelumnya Jamsostek memang belum lama. Namun perbaikan-perbaikan terus dilakukan dan terlihat hasilnya sampai sejauh ini, baik dari sisi layanan maupun kinerja yang mengalami grafik peningkatan.

Terakhir, dari sisi kinerja, total aset pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS ketenagakerjaan meningkat dari Rp166 triliun di semester terakhir, menjadi Rp173,4 triliun. Total aset dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga meningkat dari Rp11,69 triliun menjadi Rp12,69 triliun. Untuk Jaminan Kematian (JKM) asetnya juga meningkat dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,11 triliun.

Selain itu, realisasi laba bersih pada semester I-2015 juga tercatat sebesar Rp455,37 miliar. Realisasi laba bersih tersebut 19% lebih tinggi dibandingkan target sebesar Rp381,5 miliar.

Pakar Jaminan Sosial dari UI, Hasbullah Thabrany mengatakan arah BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini sudah benar, meskipun masih ada beberapa yang perlu dibenahi.

“Arahnya sudah benar. Ibarat kita menginginkan punya mobil nyaman, kita sekarang sudah punya mobil, meskipun belum Mercy. Tapi, sudah bisa mengangkut kita ke satu tempat,” kata Hasbullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.

Pembenahan yang harus dilakukan menurutnya yakni masalah keterbukaan, baik dalam menjadi pemimpin/manajer BPJS, maupun investasi dana jaminan sosial yang ada di BPJS. “Semua proses harus transparan,” ujarnya.

Sementara itu pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menuturkan saat ini yang menjadi tantangan BPJS ketenaga kerjaan kedepan yakni meyakini masyarakat pentingnya BPJS ketenagakerjaan.

Ia menilai pemahaman nasabah harus terus diedukasi karena kalau tidak akan terjadi kesenjangan yang berakibat kurang baik bagi kedua belah pihak.

Selain itu perlengkap kebijakan yang sudah ada dan lengkapi semua aturan pelaksanaan sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan hari tua yang intinya berbentuk investasi. Dimana uangnya harus diputar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jika peserta masih muda dan sehat saran saya jagan diambil uangnya meskipun dia di PHK, kecuali sangat terpaksa karena nilainya saat ini or current value-nya kecil,” jelas Agus. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

19 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

4 hours ago