News Update

Pengadilan Tinggi Singapura Menyetujui Skema Obligasi BHIT USD 231 Juta

Jakarta – Pada tanggal 29 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (BHIT) yang diusulkan kepada Pemegang Obligasi senilai USD 231.000.000 yang diterbitkan oleh Perseroan (Obligasi).

Dalam exchange offer yang telah disetujui, semua Pemegang Obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru. Pemegang Obligasi dapat memilih saham baru dalam waktu dua bulan sejak tanggal efektif skema, sedangkan untuk pilihan obligasi baru diberikan waktu hingga enam bulan dari tanggal efektif skema.

Exchange offer ini berisi opsi untuk menukarkan Obligasi dengan saham baru Perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per USD100.000 dari jumlah pokok Obligasi (setara dengan harga konversi IDR173 per saham dengan menggunakan nilai tukar IDR:USD 14.302) atau Obligasi baru yang diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai tukar USD100.000 jumlah pokok obligasi baru untuk setiap USD100.000 jumlah pokok Obligasi.

Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1% per tahun, ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima Perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.

Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65% Pemegang Obligasi akan mengkonversi Obligasi menjadi saham. Saham baru akan diterbitkan oleh Perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif.

Konversi utang menjadi saham akan menurunkan sisa utang induk Perseroan, dari USD 231 juta menjadi USD 81 juta maksimal atau turun sekitar 65%. Sementara ekuitas induk akan meningkat dari IDR 12,2 triliun menjadi tidak kurang dari IDR14,5 triliun, kenaikan sebesar 18,1%, sehingga BV/share menjadi IDR196.

”Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Obligasi atas kepercayaannya pada Perseroan. Tentunya, akan ada keuntungan finansial secara langsung seperti pengurangan utang induk, penguatan modal, dan penurunan biaya keuangan yang ditanggung oleh Perseroan, sehingga BHIT dapat tumbuh lebih cepat dan bergerak maju dengan rencana digitalisasi di semua unit bisnis. Ini pada akhirnya akan menguntungkan semua pemangku kepentingan,” kata Darma Putra, Direktur Utama Perseroan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago