News Update

Penetapan Tersangka AJB Bumiputera Jadi Titik Optimis Pemegang Polis

Jakarta – Penyidik sektor jasa keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK terkait dengan implementasi ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sesuai Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Tim Advokasi Bumiputera sekaligus Asisten Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912 Jaka Irwanta menyatakan bahwa langkah tegas OJK dinilai sebagai titik optimis bagi pemegang polis (pempol).

Jaka bahkan berpandangan bahwa Nurhasanah seakan menjadi penghalang proses penyehatan AJB Bumiputera 1912 karena tidak pernah menjalankan arahan OJK.

“Penetapan tersangka mantan ketua BPA menjadi titik optimis bagi pemegang polis karena akan jelas arah penyehatan Bumiputera 1912. Selama ini penyehatan Bumiputera terkendala Bu Nur Hasanah cs karena tidak pernah menjalankan perintah tertulis OJK,” kata Jaka kepada Infobanknews di Jakarta, Senin 22 Maret 2021.

Jaka bahkan mengatakan, dalam menentukan keputusan sebagai ketua BPA, Nurhasanah bertidak semaunya tanpa mengikuti arahan OJK. Oleh karena itu, ke depannya dirinya berharap akan ada susunan BPA baru yang dapat menjalankan tugas sesuai dengan arahan OJK.

“Maka panitia pemilihan BPA akan seger bisa melaksanakan tugas membentuk BPA yang baru,” tambah Jaka.

Dihubungi terpisah, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan lanjutan dengan mengumpulkan barang bukti pelanggaran kasus tersebut.

“Tentu kami akan melanjutkan penyidikan dengan pemeriksaan tersangka dan saksi/ahli,” pungkas Tongam. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago