Ekonomi dan Bisnis

Penetapan Harga Batubara Domestik Tunggu Keputusan Presiden

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengharapkan, Presiden segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) penetapan harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO). Jonan mengatakan, dirinya sendiri belum mengetahui besaran tarif DMO yang sudah disetujui presiden.

“Saya sudah mohon kepada Presiden, karena saat ini PP sedang disiapkan untuk diajukan kepada Presiden, jadi selama PP nya belum keluar, maka penetapan harga batubara untuk kelistrikan nasional juga belum bisa keluar. Saya belum bisa bicara apa-apa, karena belum tahu apakah Presiden setuju terhadap PP tersebut, atau masih direvisi, kita tunggu saja (keluarnya PP, red.),” papar Jonan di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Jonan mengemukakan, harga batubara untuk kebutuhan kelistrikan nasional, akan diatur, jelasnya tanpa merinci bagaimana isinya.

Sementara ketika didesak apa isi PP nantinya, ia mengatakan, arahnya adalah bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum, sehingga tarif yang ditetapkan, terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Formulasi Harga Batubara Perlu Didiskusikan Pemerintah dan Pengusaha

Sedang menjawab pertanyaan apakah tarif listrik dan BBM yang tidak naik ini sudah disetujui oleh Komisi VII DPR-RI, Jonan mengatakan, selaku pemerintah, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi VII DPR-RI. Apalagi Komisi VII juga sudah mendukung tarif listrik dan BBM bersubsidi tidak naik sampai tahun 2019.

Ia mengemukakan, satu-satunya alasan pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif sampai tahun 2019, atau kebijakan di bidang ketenagalistrikan, adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Khusus menyangkut kebijakan di bidang ketenagalistrikan, selain tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), juga pembangunan transmisi di Indonesia Timur sampai tahun 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik. Karena itu pemerintah tidak hanya berbicara dari rasio elektrifikasi, tetapi juga affordable (terjangkau) dari sisi masyarakat. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

8 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago