Ekonomi dan Bisnis

Penetapan Harga Batubara Domestik Tunggu Keputusan Presiden

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengharapkan, Presiden segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) penetapan harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO). Jonan mengatakan, dirinya sendiri belum mengetahui besaran tarif DMO yang sudah disetujui presiden.

“Saya sudah mohon kepada Presiden, karena saat ini PP sedang disiapkan untuk diajukan kepada Presiden, jadi selama PP nya belum keluar, maka penetapan harga batubara untuk kelistrikan nasional juga belum bisa keluar. Saya belum bisa bicara apa-apa, karena belum tahu apakah Presiden setuju terhadap PP tersebut, atau masih direvisi, kita tunggu saja (keluarnya PP, red.),” papar Jonan di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Jonan mengemukakan, harga batubara untuk kebutuhan kelistrikan nasional, akan diatur, jelasnya tanpa merinci bagaimana isinya.

Sementara ketika didesak apa isi PP nantinya, ia mengatakan, arahnya adalah bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum, sehingga tarif yang ditetapkan, terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Formulasi Harga Batubara Perlu Didiskusikan Pemerintah dan Pengusaha

Sedang menjawab pertanyaan apakah tarif listrik dan BBM yang tidak naik ini sudah disetujui oleh Komisi VII DPR-RI, Jonan mengatakan, selaku pemerintah, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi VII DPR-RI. Apalagi Komisi VII juga sudah mendukung tarif listrik dan BBM bersubsidi tidak naik sampai tahun 2019.

Ia mengemukakan, satu-satunya alasan pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif sampai tahun 2019, atau kebijakan di bidang ketenagalistrikan, adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Khusus menyangkut kebijakan di bidang ketenagalistrikan, selain tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), juga pembangunan transmisi di Indonesia Timur sampai tahun 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik. Karena itu pemerintah tidak hanya berbicara dari rasio elektrifikasi, tetapi juga affordable (terjangkau) dari sisi masyarakat. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Menkop Budi Gelar ‘Kick Off’ Program Makan Bergizi Gratis di SD Angkasa 5 Halim Jakarta

Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan hari ini, Senin, 6 Januari 2025.… Read More

6 mins ago

BEI Catat 22 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa per 3 Januari 2025 sebanyak 22… Read More

46 mins ago

Resmi! Shin Tae-yong Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ini Kata Erick Thohir

Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memecat Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Berbalik Arah Melemah, Mayoritas Sektor Merah

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (6/1) berbalik… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Umumkan APBN 2024 Defisit Rp507,8 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp507,8 triliun… Read More

2 hours ago

Merebak di China dan Malaysia, Kemenkes RI Imbau Warga Lakukan Ini

Jakarta – Merebaknya kasus virus Human Metapneumovirus (HMPV) di China dan Malaysia menjadi perhatian dunia internasional… Read More

2 hours ago