Penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023
Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo (keempat dari kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjoyo (kelima kiri) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur BI usai penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 dan Deputi Gubernur BI dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa 3 April 2018. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi Komisi XI DPR RI. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Paripurna. Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI terpilih diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global. (*)
Baca juga: Paripurna Setujui Hasil Calon Gubernur dan Deputi BI
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More