Ilustrasi: Penerimaan pajak negara. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 sebesar Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025.
Angka tersebut terkoreksi cukup dalam yakni sebesar 5,1 persen bila dibandingkan periode sama tahun 2024 yang waktu itu mencapai Rp1.196,5 triliun.
“Pajak adalah 54,7 persen tidak terlalu jauh dari average (rata-rata),” ujar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu dalam APBN KiTa, Senin, 22 September 2025.
Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah
Anggito melaporkan, penerimaan negara secara keseluruhan hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari outlook APBN 2025 atau terkontraksi 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemudian, penerimaan perpajakan secara tercatat sebesar Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook APBN 2025, angka ini turun 3,6 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.
Dari sisi Kapabeanan dan Cukai menyumbang Rp194,9 triliun naik 6,4 persen atau sekitar 62,8 persen dari outlook APBN.
Baca juga: Ini Tanggapan BSI usai Dapat Kucuran Dana Rp10 Triliun dari Pemerintah
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp306,8 triliun terkontraksi 20,1 persen atau sekitar 64,3 persen dari outlook APBN yang senilai Rp477,2 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More