Jakarta– -Presiden Joko Widodo pada hari ini membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pada nota keuangan itu akan menjadi gambaran mengenai prospek ekonomi pada tahun 2018 mendatang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Pemerintah cukup agresif dengan memasang target yang tinggi sebesar Rp1.609,3 triliun tersebut. Dirinya mengkhawatirkan angka tersebut tidak tercapai lantaran tidak adanya tax amnesty pada tahun 2018.
“Berkaitan dengan target penerimaan pajak, sebaiknya pemerintah sedikit berhati-hati karena tahun 2018 tidak ada penerimaan extra seperti tax amnesty. Sementara mengandalkan keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEOI) pada tahun depan masih cukup sulit karena prosesnya memakan waktu yang lama,” ungkap Bhima kala dihubungi di Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, bila target pajak dinaikkan terlalu tinggi, maka ancaman terjadinya shortfall cukup besar. Oleh karena itu dalam menyusun target penerimaan pajak, dia mengharapkan Pemerintah diharapkan lebih hati-hati agar desain anggaran tetap kredibel.
Seperti diketahui, pada Nota RAPBN 2018 pemerintah menargetkan angka penerimaan pajak diangka Rp1.609,3 triliun atau tumbuh 9,2 persen dibanding target APBN-P 2017. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More