Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp688,15 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05% dari target APBN 2023, atau tumbuh 21,3% yoy.

Jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, naik 20,11% yoy, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,20 dari target, naik 24,91% yoy, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 12,30% dari target, naik 102,62% yoy dan PPh Migas sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62% dari, naik 5,44%.

Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama, dan penurunan ekspor dan impor.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk Rp8,33 Triliun ke RI

Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaa UU HPP dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang memang menunjukan adanya pelemahan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi jenis pajak seluruh jenis pajak tumbuh positif meskipun tidak sekuat tahun 2022. Seperti PPh 21 tumbuh 18,3%, PPh 22 impor terkontraksi -1,4% dan PPh OP tumbuh 6,5%, meski turun dari tahun sebelumnya sebesar 11,5%.

“PPh OP terkontraksi karena ketetapan pajak yang tidak berulang, artinya waktu tahun lalu atau sebelumnya ada settlement terhadap orang pribadi yang tidk berulang,” jelasnya.

Kemudian, PPh badan tumbuh 28,5%, PPh 26 tumbuh 35,4%, PPh final terkontraksi -6,3%, PPN DN tumbuh 39,4%, dan PPN impor tumbuh 3,8%. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

12 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

32 mins ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

58 mins ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (16/3): Galeri24-UBS Stagnan, Antam Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More

3 hours ago