Ilustrasi: Penerimaan pajak negara. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2023 mencapai Rp1.523,7 triliun atau 88,69 persen dari target APBN 2023.
“Kita cukup optimis sampai dengan akhir tahun 2023, target Rp1.818 triliun akan bisa tercapai. Tentu kita akan tetap mendorong pada 2 bulan akhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 24 November 2023.
Baca juga: Kadin Sebut Revisi Target Penerimaan Pajak 2023 Tidak Akan Maksimal, Ini Alasannya
Adapun jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp836,79 triliun, naik 6,71 persen atau mencapai 95,78 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp599,18 triliun atau naik 5,40 persen atau 80,65 persen dari target APBN.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun, naik 10,72 persen atau 71,84 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp58,99 triliun, atau turun 13,20 persen atau 96,01 persen dari target APBN.
“Kinerja penerimaan pajak Januari – Oktober 2023 tumbuh positif terutama didukung kinerja kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam,” jelas Menkeu.
Menkeu menambahkan, ke depannya, kinerja penerimaan pajak akan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.
Baca juga: DJP Berhasil Kantongi Pajak Digital Rp15,68 Triliun Hingga Oktober 2023
“Samapi Oktober 2023 pertumbuhan penerimaan pajaknya itu 5,3 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 51,7 persen. Tapi memang tidak mungkin penerimaan pajak akan selalu tumbuh diatas 50 persen, maka kita akan melihat normalisasi dari level penerimaan pajak adalah sesuatu yang sudah kita antisipasi,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh, namun kinerja bulan Okotber 2023 variatif.
Secara rinci, PPh 21 tumbuh 16,8 persen, PPh OP tumbuh 2,9 persen dan PPh Badan tumbuh 19,4 persen, PPh 26 tumbuh 20,5 persen, PPN DN tumbuh 11,6 persen.Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,8 persen, PPh Final terkontraksi -31,9 persen, dan PPN Impor sebesar -5,4 persen. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More