Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Sudah 88,69 Persen dari Target

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2023 mencapai Rp1.523,7 triliun atau 88,69 persen dari target APBN 2023.

“Kita cukup optimis sampai dengan akhir tahun 2023, target Rp1.818 triliun akan bisa tercapai. Tentu kita akan tetap mendorong pada 2 bulan akhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 24 November 2023.

Baca juga: Kadin Sebut Revisi Target Penerimaan Pajak 2023 Tidak Akan Maksimal, Ini Alasannya

Adapun jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp836,79 triliun, naik 6,71 persen atau mencapai 95,78 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp599,18 triliun atau naik 5,40 persen atau 80,65 persen dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun, naik 10,72 persen atau 71,84 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp58,99 triliun, atau turun 13,20 persen atau 96,01 persen dari target APBN.

“Kinerja penerimaan pajak Januari – Oktober 2023 tumbuh positif terutama didukung kinerja kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam,” jelas Menkeu.

Menkeu menambahkan, ke depannya, kinerja penerimaan pajak akan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.

Baca juga: DJP Berhasil Kantongi Pajak Digital Rp15,68 Triliun Hingga Oktober 2023

“Samapi Oktober 2023 pertumbuhan penerimaan pajaknya itu 5,3 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 51,7 persen. Tapi memang tidak mungkin penerimaan pajak akan selalu tumbuh diatas 50 persen, maka kita akan melihat normalisasi dari level penerimaan pajak adalah sesuatu yang sudah kita antisipasi,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh, namun kinerja bulan Okotber 2023 variatif.

Secara rinci, PPh 21 tumbuh 16,8 persen, PPh OP tumbuh 2,9 persen dan PPh Badan tumbuh 19,4 persen, PPh 26 tumbuh 20,5 persen, PPN DN tumbuh 11,6 persen.Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,8 persen, PPh Final terkontraksi -31,9 persen, dan PPN Impor sebesar -5,4 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

15 hours ago