Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Sudah 64,56 persen dari Target APBN 2023, jadi Segini

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak negara sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp1.109,10 triliun atau 64,56 persen dari target APBN 2023 atau tumbuh 7,8 persen secara tahunan (yoy). 

Jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp636,56 triliun, naik 6,98 persen atau mencapai 72,86 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp417,64 triliun atau naik 10,60 persen atau 56,21 persen dari target APBN.

Baca juga: Penerimaan Pajak Digital Sudah Capai Rp13,87 Triliun dari 139 Perusahaan Pemungut

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp9,60 triliun, naik 44,76 persen atau 23,99 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp45,31 triliun, turun 7,99 persen atau 73,74 persen dari target APBN.

“Kinerja penerimaan pajak negara Januari – Juli 2023 masih tumbuh positif single digit, terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik pada semester I 2023. Untuk PPh Migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi,” jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 11 Agustus 2023.

Menurut Menkeu, kinerja penerimaan pajak negara terus mengalami perlambatan yang terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS (program pengungkapan sukarela).

“Sehingga pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Kita harus tetap waspada kalau dilihat secara bulan ke bulan (mtm) penerimaan pajak di Juni dan Juli mengalami negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi,” katanya.

Baca juga: Kemenkeu Dorong Negara Asean Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan di Negara Kawasan

Dia merinci, hingga Juli 2023, PPh 21 masih tumbuh tinggi sebesar 18,1 persen, PPh OP tumbuh 2,5 persen, PPh Badan tumbuh 24,2 persen, PPh 26 tumbuh 30,7 persen, dan PPN DN tumbuh 17,6 persen.

Sedangkan terdapat pajak yang terkontraksi yaitu, PPh 22 Impor terkontraksi -4,2 persen, PPh Final -44,0 persen, dan PPN Impor -2,1 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

2 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

7 hours ago