Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Capai Rp970,20 T di Semester I 2023, Ini Penyumbang Terbesarnya

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan semester I 2023 mencapai Rp970,20 triliun atau 56,47% dari target APBN 2023.

Jumlah tersebut, berasal dari penerimaan pajak PPh Non Migas sebesar Rp565,01 triliun, naik 7,85% atau mencapai 64,67% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp356,77 triliun atau naik 14,63% atau 48,02% dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp7,50 triliun, naik 54,41% atau 18,74% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp40,93 triliun, turun -3,86% atau 66,62% dari target APBN

“Kinerja penerimaan pajak Januari – Juni 2023 masih tumbuh positif tapi pertumbuhannya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh di 48,7% secara kumulatif, tapi kita lihat sekarang sudah di 9,9%,”ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin, 24 Juli 2023.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk ke RI Rp4,67 Triliun, SBN Mendominasi

Menkeu menambahkan, secara komposisi sebagian yang mengalami penurunan dikarenakan pada tahun lalu ada beberapa fenomena yang terjadi sekali, seperti pengungkapan pajak secara sukarela dan harga komoditas yang mengalami normalisasi.

“Harga minyak mengalami penurunan dan juga berbagai kegoatan impor yang mengalami kontraksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, bendahara negara ini menjelaskan, kebijakan yang diperkenalkan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan pajak kepada wajib pajak (WP) sesuai denfgan PER-5/PJ/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, yaitu Penyelesaian restitusi WP OP dengan nilai Lebih Bayar SPT PPh sampai dengan Rp100 juta yang semula pemeriksaan dengan waktu paling lama 1 tahun menjadi pengembalian pendahuluan paling lama 15 hari kerja melalui proses penelitian.

“Wajib Pajak (WP) perorangan atau orang pribadi yang mengalami lebih bayar sampai dengan 100 juta kami sekarang melakukan langkah untuk menyederhanakan dan memepercepat restitusinya,” ungkapnya.

Baca juga: Masuki Tahun Politik, Realisasi Investasi Masih Tumbuh 15,7% di Kuartal II-2023

Dia merinci, hingga 14 Juli 2023 jumlah SPT PPh OP dengan Lebih Bayar sampai dengan R100 juta sebanyak 15.419 dengan total nilai Rp56,32 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 1.895 WP telah diberikan pengembalian pendahuluan dengan total nilai Rp7,3 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tingkatkan Standar Privasi Tertinggi, Allianz Life Indonesia Raih ISO 27701

Jakarta - Allianz Life Indonesia dan Allianz Utama Indonesia meraih sertifikasi terkait keamanan data pribadi,… Read More

6 hours ago

Bank Indonesia Pastikan Libur Operasional di Hari Pilkada 27 November 2024

Jakarta – Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu, 27… Read More

6 hours ago

KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta… Read More

12 hours ago

Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi wondr by BNI… Read More

12 hours ago

OJK: Peringkat Corporate Governance RI Masih di Bawah Vietnam

Jakarta - Meski masuk jajaran negara G-20 atau negara dengan ekonomi terbesar, Indonesia rupanya masih… Read More

12 hours ago

Gapensi Tolak Keras PPN 12 Persen: Bisa Perlambat Proyek Pemerintah

Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi… Read More

13 hours ago