Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Capai Rp830,29 T di Mei 2023

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33% dari target APBN 2023.

Jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp486,94 triliun, naik 16,40% atau mencapai 55,74% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp300,64 triliun atau naik 21,31% atau 40,47% dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,78 triliun, naik 77,24% atau 14,45% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp36,94 triliun, naik 2,48% atau 60,12% dari target APBN

“Kinerja penerimaan pajak Januari – Mei 2023 masih tumbuh positif double digit meskipun melambat, terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I 2023. Kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong oenurunan harga komoditas dan perlambatan impor,” ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin, 26 Juni 2023.

Menkeu menambahkan, ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang. Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi jenis pajak seluruh jenis pajak tumbuh positif meskipun beberapa di antaranya jauh melambat dari tahun 2022 yang disebabkan rendahnya basis penerimaan tahun 2021 akibat insentif pajak, yaitu PPh 22 Impor dan PPh Badan.

Secara rinci, PPh 21 tumbuh 16,7% sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan tingkat upah yang baik. Kemudian, PPh 22 impor tumbuh 0,9%, PPh OP tumbuh 6,9% dan PPh Badan tumbuh 24,8%.

“Untuk hal yang memberikan dampak besar yaitu PPh Badan 28,7% kontribusinya terhadap total penerimaan pajak kita, terjadi kenaikan 24,8% kumulatif Januari – Mei 2023, tahun lalu PPh Badan itu sudah melonjak tinggi karena tahun lalu pemulihan ekonomi yang terkuat tumbuh 127,5%, jadi pertumbuhan 24,8% itu diatas kenaikan tahun lalu yang sudah sangat tinggi,” jelas Menkeu.

Selain itu, PPh 26 tumbuh 25,7%, PPN DN tumbuh 32,5%,PPN Impor tumbuh 4,4%, meskipun PPh Final terkontraksi -10,5%. “PPh Final terkontraksi karena adanya kebijakan PPS tahun 2022 yang tidak terulang pada tahun 2023,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

35 mins ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

1 hour ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

8 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

9 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

22 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

23 hours ago