Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Capai Rp830,29 T di Mei 2023

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33% dari target APBN 2023.

Jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp486,94 triliun, naik 16,40% atau mencapai 55,74% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp300,64 triliun atau naik 21,31% atau 40,47% dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5,78 triliun, naik 77,24% atau 14,45% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp36,94 triliun, naik 2,48% atau 60,12% dari target APBN

“Kinerja penerimaan pajak Januari – Mei 2023 masih tumbuh positif double digit meskipun melambat, terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I 2023. Kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong oenurunan harga komoditas dan perlambatan impor,” ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin, 26 Juni 2023.

Menkeu menambahkan, ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang. Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi jenis pajak seluruh jenis pajak tumbuh positif meskipun beberapa di antaranya jauh melambat dari tahun 2022 yang disebabkan rendahnya basis penerimaan tahun 2021 akibat insentif pajak, yaitu PPh 22 Impor dan PPh Badan.

Secara rinci, PPh 21 tumbuh 16,7% sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan tingkat upah yang baik. Kemudian, PPh 22 impor tumbuh 0,9%, PPh OP tumbuh 6,9% dan PPh Badan tumbuh 24,8%.

“Untuk hal yang memberikan dampak besar yaitu PPh Badan 28,7% kontribusinya terhadap total penerimaan pajak kita, terjadi kenaikan 24,8% kumulatif Januari – Mei 2023, tahun lalu PPh Badan itu sudah melonjak tinggi karena tahun lalu pemulihan ekonomi yang terkuat tumbuh 127,5%, jadi pertumbuhan 24,8% itu diatas kenaikan tahun lalu yang sudah sangat tinggi,” jelas Menkeu.

Selain itu, PPh 26 tumbuh 25,7%, PPN DN tumbuh 32,5%,PPN Impor tumbuh 4,4%, meskipun PPh Final terkontraksi -10,5%. “PPh Final terkontraksi karena adanya kebijakan PPS tahun 2022 yang tidak terulang pada tahun 2023,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

18 mins ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

6 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

6 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

7 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

7 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

9 hours ago