Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Melambat, Baru 38,23 Persen dari Target APBN 2024

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak negara mengalami pelambatan. Pada Mei 2024 penerimaan pajak sebesar Rp760,38 triliun atau 38,23 persen dari target APBN 2024.

“Pajak kita telah terkumpul hingga Mei 2024 Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23 persen dari target sudah kita kumpulkan,” jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Kamis, 27 Juni 2024.

Secara rinci, penerimaan pajak berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp443,72 triliun atau 41,73 persen dari target APBN, menurun 5,41 persen secara bruto. Lalu, PPN dan PPnBM sebesar Rp282,34 triliun atau 34,80 persen dari target APBN, naik 5,72 persen.

Baca juga: Hingga Mei 2024, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp824,3 Triliun

“PPh Non Migas terjadinya kontraksi -5,41 persen karena adanya pelemahan harag komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan 2023. Artinya mereka masih untung namun menurun,” jelasnya.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp5 triliun atau 13,26 persen dari target APBN, menurun 15,03 persen secara bruto dan PPh Migas sebesar Rp29,31 triliun atau 38,38 persen dari target APBN, turun 20,64 persen.

“PBB dan pajak lainnya penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada tahun 2023, jadi ini karena tahun lalu ada penerimaan sekali dan tidak terulang. Untuk PPh Migas penurunannya lebih karena lifting migas yang menurun,” ungkapnya.

Baca juga: Pendapatan Negara Mei 2024 Turun 7,1 Persen, Apa Biang Keroknya?

Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci, PPh 21 tumbuh secara bruto 28,9 persen dan PPh 22 Impor tumbuh 0,9 persen. Kemudian, PPh OP tumbuh 11,7 persen, PPh 26 tumbuh 15,3 persen,  PPh Final tumbuh 11,1 persen dan PPN DN yang tumbuh 9,1 persen, namun menurun secara neto sebesar 9,1 persen.

“PPN DN menurun secara neto karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan. Namun pertumbuhan bruto positif menunjukan resiliensi tingkat konsumsi domestik,” paparnya.

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh Badan sebesar 27,3 persen dan PPN Impor terkontraksi 0,1persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago