Perbankan

Penerimaan Pajak 2024 Akan Fokus ke Orang Kaya, Bagaimana Nasib Nasabah DBS Treasures?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, menuturkan akan meningkatkan penerimaan pajak yang salah satunya diutamakan dari kalangan high wealth individual.

Dengan adanya peningkatan pajak dari sisi high wealth individual tersebut, dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja bisnis bank yang memiliki segmen prioritas dan juga dapat memberatkan para nasabahnya, serta dikhawatirkan nasabah dari sisi wealth management akan berkurang.

Baca juga: Wealth Management di Indonesia: Siap Meraih Peluang?

Melihat hal tersebut, Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung, menilai kinerja bisnis di DBS Treasures Private Client masih akan tetap optimis jika nantinya terdapat peningkatan pajak dari sisi bisnis wealth management.

Meski begitu, dirinya tetap memastikan bahwa tantangan-tantangan atas perubahan aturan pajak tersebut tentunya akan muncul, namun dirinya percaya bahwa peluang atau keuntungan yang akan dihasilkan dari penghimpunan pajak tersebut akan lebih besar dibandingkan besaran pajak yang akan ditentukan.

“Semua tantangan itu pada akhirnya ada opportunity (peluang), saya ngga bilang ngga jadi tantangan juga awal-awal, tapi semua tantangan menurut saya ya tercreate opportunity by itself, optimis lah optimis,” ucap Rudy di Jakarta, 4 September 2023.

Rudy mencontohkan, jika pajak yang ditentukan oleh Indonesia nantinya akan lebih tinggi dibandingkan negara lain, yang perlu disoroti sebenarnya adalah nilai atau value yang akan dihasilkan dari penghimpunan pajak tersebut, apakah akan memberi timbal balik bagi kesejahteraan masyarakat atau tidak.

Baca juga: Obligasi jadi Aset Investasi Paling Diminati Nasabah DBS Treasures, Ini Alasannya

“Kalau kita dipajakin 30 persen compare to misalnya dengan negara lain yang memajaki 20 persen seolah-olah kok kita lebih tinggi, tapi kalo opportunity yang dicreate oleh kita itu 50 persen lebih tinggi dari negara lain, nett-nett kita kan masih memberikan opportunity yang lebih tinggi itukan relatif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menkeu telah menargetkan penerimaan pajak akan meningkat sekitar 9,3 persen menjadi Rp1.986,9 triliun di tahun depan dari penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan pajak tersebut akan difokuskan pada eksentifikasi wajib pajak high wealth individual, implementasi NIK dalam NPWP, hingga pemanfaatan digital forensics. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

23 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

34 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

2 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

2 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

4 hours ago