Perbankan

Penerimaan Pajak 2024 Akan Fokus ke Orang Kaya, Bagaimana Nasib Nasabah DBS Treasures?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, menuturkan akan meningkatkan penerimaan pajak yang salah satunya diutamakan dari kalangan high wealth individual.

Dengan adanya peningkatan pajak dari sisi high wealth individual tersebut, dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja bisnis bank yang memiliki segmen prioritas dan juga dapat memberatkan para nasabahnya, serta dikhawatirkan nasabah dari sisi wealth management akan berkurang.

Baca juga: Wealth Management di Indonesia: Siap Meraih Peluang?

Melihat hal tersebut, Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung, menilai kinerja bisnis di DBS Treasures Private Client masih akan tetap optimis jika nantinya terdapat peningkatan pajak dari sisi bisnis wealth management.

Meski begitu, dirinya tetap memastikan bahwa tantangan-tantangan atas perubahan aturan pajak tersebut tentunya akan muncul, namun dirinya percaya bahwa peluang atau keuntungan yang akan dihasilkan dari penghimpunan pajak tersebut akan lebih besar dibandingkan besaran pajak yang akan ditentukan.

“Semua tantangan itu pada akhirnya ada opportunity (peluang), saya ngga bilang ngga jadi tantangan juga awal-awal, tapi semua tantangan menurut saya ya tercreate opportunity by itself, optimis lah optimis,” ucap Rudy di Jakarta, 4 September 2023.

Rudy mencontohkan, jika pajak yang ditentukan oleh Indonesia nantinya akan lebih tinggi dibandingkan negara lain, yang perlu disoroti sebenarnya adalah nilai atau value yang akan dihasilkan dari penghimpunan pajak tersebut, apakah akan memberi timbal balik bagi kesejahteraan masyarakat atau tidak.

Baca juga: Obligasi jadi Aset Investasi Paling Diminati Nasabah DBS Treasures, Ini Alasannya

“Kalau kita dipajakin 30 persen compare to misalnya dengan negara lain yang memajaki 20 persen seolah-olah kok kita lebih tinggi, tapi kalo opportunity yang dicreate oleh kita itu 50 persen lebih tinggi dari negara lain, nett-nett kita kan masih memberikan opportunity yang lebih tinggi itukan relatif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menkeu telah menargetkan penerimaan pajak akan meningkat sekitar 9,3 persen menjadi Rp1.986,9 triliun di tahun depan dari penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan pajak tersebut akan difokuskan pada eksentifikasi wajib pajak high wealth individual, implementasi NIK dalam NPWP, hingga pemanfaatan digital forensics. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago