News Update

Penerimaan Negara Terbatas: Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Jakarta – Pemerintah mengingatkan, penerimaan negara yang jumlahnya terbatas harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pertumbuhan ekonomi. Hal ini seiring dengan sudah disetujuinya perubahan pagu anggaran Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017. “Fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pengelolaan Dana Desa, kata dia, Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian PDT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) meminta pendampingan dan pengawasan Dana Desa.

“Selain itu, Dana Desa agar difokuskan pada labour intensive (padat karya) dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ucapnya.

Baca juga : Shortfall Pajak Jadi Ancaman Target Penerimaan Negara

Di sisi lain, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lanjut dia, pemerintah akan berusaha memberikan suku bunga pada program kredit Ultra Mikro (UMI) yang lebih rendah, dengan menggunakan skema dana bergulir. Dengan demikian, pemerintah akan menyiapkan dana subsidinya.

Beberapa Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu juga mendapat perhatian. Pertama, mengenai kinerja yang lebih cepat untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) serta kementerian terkait agar dapat memaksimalkan fungsinya sebagai bank tanah.

Lalu yang berikutnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diminta untuk dapat memperbesar kesempatan bagi masyarakat di pedesaan untuk bisa memperoleh beasiswa LPDP.

“Ke depan Ibu Menteri Keuangan telah memberi arahan supaya LPDP mempunyai afirmasi ke daerah. Kita coba ke daerah 3T, yaitu Tertinggal, Terluar, dan Terpencil, dan juga kita fokus pada Indonesia bagiam Timur. Ini supaya manfaat LPDP dapat dirasakan seluruh nusantara,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

10 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

19 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

29 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

55 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago