Moneter dan Fiskal

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp183,2 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp183,2 triliun atau 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian ini naik 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono merinci dari penerimaan tersebut, terdapat realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp33,9 triliun atau 59,1 persen dari target, tumbuh 3,1 persen yoy. Salah satu faktor pertumbuhan ini, yakni didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatanya nilai tukar USD terhadap rupiah,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Baca juga: Tak Patuhi Aturan DHE, Bea Cukai Blokir 69 Eksportir

Kemudian, realisasi bea keluar sebesar Rp10,9 triliun, melonjak tinggi dengan pertumbuhan 59,3 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar, yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 567,8 persen dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.

“Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume eskpor,” jelasnya.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp138,4 triliun atau 56,2 persen dari target. Capaian ini tumbuh 5,0 persen yoy. 

Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi hasil tembakau golongan II dan III.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik di 2025? Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 11,9 persen atau mencapai Rp5,4 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksi.

“Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dimana pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

6 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

8 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

23 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

24 hours ago