Moneter dan Fiskal

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp183,2 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp183,2 triliun atau 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian ini naik 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono merinci dari penerimaan tersebut, terdapat realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp33,9 triliun atau 59,1 persen dari target, tumbuh 3,1 persen yoy. Salah satu faktor pertumbuhan ini, yakni didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatanya nilai tukar USD terhadap rupiah,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Baca juga: Tak Patuhi Aturan DHE, Bea Cukai Blokir 69 Eksportir

Kemudian, realisasi bea keluar sebesar Rp10,9 triliun, melonjak tinggi dengan pertumbuhan 59,3 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar, yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 567,8 persen dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.

“Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume eskpor,” jelasnya.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp138,4 triliun atau 56,2 persen dari target. Capaian ini tumbuh 5,0 persen yoy. 

Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi hasil tembakau golongan II dan III.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik di 2025? Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 11,9 persen atau mencapai Rp5,4 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksi.

“Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dimana pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

7 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

7 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

8 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

8 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

9 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

10 hours ago