Moneter dan Fiskal

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp183,2 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp183,2 triliun atau 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian ini naik 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono merinci dari penerimaan tersebut, terdapat realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp33,9 triliun atau 59,1 persen dari target, tumbuh 3,1 persen yoy. Salah satu faktor pertumbuhan ini, yakni didorong oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatanya nilai tukar USD terhadap rupiah,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Baca juga: Tak Patuhi Aturan DHE, Bea Cukai Blokir 69 Eksportir

Kemudian, realisasi bea keluar sebesar Rp10,9 triliun, melonjak tinggi dengan pertumbuhan 59,3 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar, yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 567,8 persen dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.

“Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume eskpor,” jelasnya.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp138,4 triliun atau 56,2 persen dari target. Capaian ini tumbuh 5,0 persen yoy. 

Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi hasil tembakau golongan II dan III.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik di 2025? Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh 11,9 persen atau mencapai Rp5,4 triliun dan cukai Etil Alkohol sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksi.

“Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dimana pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

2 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (8/4) Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada 8 April 2026, melanjutkan rebound setelah… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Melesat 2,49 Persen ke Level 7.144

Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.981 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah, Ini Sentimen Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More

3 hours ago