Moneter dan Fiskal

Penerimaan Bea dan Cukai Tak Capai Target, Menkeu Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai di tahun 2023 tak mencapai target. Realisasi tersebut hanya sebesar Rp286,2 triliun, atau 95,4 persen dari target APBN.

“Meskipun bea dan cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 dari target atau Rp286,2 triliun. Bea cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif 2 tahun berturut-turut 26,4 persen dan 18 persen tahun ini negative 9,9 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Selasa 2 Januari 2024.

Menkeu menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan penerimaan bea dan cukai tidak mencapai target, yakni penerimaan cukai yang mengalami penurunan. Kemenkeu mencatat penerimaan cukai dari awal tahun hingga akhir Desember sebesar Rp221,8 triliun.

Baca juga: APBN 2023 Alami Defisit Rp347,6 Triliun, Lebih Kecil dari Desain Awal

Penurunan penerimaan cukai tersebut, disebabkan oleh menurunnya produksi rokok. Adapun, produsen golongan 1 atau produsen rokok raksasa menurun dari jumlah produksi sebesar 14 persen. Sementara produsen golongan 2 dan 3 naik masing-masing 11,6 persen dan 28,2 persen

“Ini berarti komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami pergeseran dari yang tadinya golongan 1 sekarang pindah golongan 2 dan golongan 3 yang cukainya naiknya tidak terlalu tinggi. Ini yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara keseluruhan produksi rokok turun 1,8 persen. Namun, kata Sri Mulyani, penurunan ini merupakan hal yang diharapkan oleh pemerintah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya diawasi.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.869,2 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Selanjutnya, untuk bea masuk tercatat sebesar Rp50,8 triliun. Tercatat, penerimaan bea masuk tidak setinggi tahun sebelumnya disebabkan oleh penurunan nilai impor sebesar 6,8 persen. 

Selain itu, bea keluar sebesar Rp13,5 triliun. Turunnya bea keluar disebabkan oleh penurunan harga CPO di tengah upaya pemerintah melakukan hilirisasi produk mineral yang berdampak pada penurunan volume ekspor dan tarif pihak luar produk mineral.

“Karena rata-rata CPO turun 34,1 persen secara tahunan meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen secara tahunan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago