Moneter dan Fiskal

Penerimaan Bea dan Cukai Tak Capai Target, Menkeu Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai di tahun 2023 tak mencapai target. Realisasi tersebut hanya sebesar Rp286,2 triliun, atau 95,4 persen dari target APBN.

“Meskipun bea dan cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 dari target atau Rp286,2 triliun. Bea cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif 2 tahun berturut-turut 26,4 persen dan 18 persen tahun ini negative 9,9 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Selasa 2 Januari 2024.

Menkeu menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan penerimaan bea dan cukai tidak mencapai target, yakni penerimaan cukai yang mengalami penurunan. Kemenkeu mencatat penerimaan cukai dari awal tahun hingga akhir Desember sebesar Rp221,8 triliun.

Baca juga: APBN 2023 Alami Defisit Rp347,6 Triliun, Lebih Kecil dari Desain Awal

Penurunan penerimaan cukai tersebut, disebabkan oleh menurunnya produksi rokok. Adapun, produsen golongan 1 atau produsen rokok raksasa menurun dari jumlah produksi sebesar 14 persen. Sementara produsen golongan 2 dan 3 naik masing-masing 11,6 persen dan 28,2 persen

“Ini berarti komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami pergeseran dari yang tadinya golongan 1 sekarang pindah golongan 2 dan golongan 3 yang cukainya naiknya tidak terlalu tinggi. Ini yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara keseluruhan produksi rokok turun 1,8 persen. Namun, kata Sri Mulyani, penurunan ini merupakan hal yang diharapkan oleh pemerintah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya diawasi.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.869,2 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Selanjutnya, untuk bea masuk tercatat sebesar Rp50,8 triliun. Tercatat, penerimaan bea masuk tidak setinggi tahun sebelumnya disebabkan oleh penurunan nilai impor sebesar 6,8 persen. 

Selain itu, bea keluar sebesar Rp13,5 triliun. Turunnya bea keluar disebabkan oleh penurunan harga CPO di tengah upaya pemerintah melakukan hilirisasi produk mineral yang berdampak pada penurunan volume ekspor dan tarif pihak luar produk mineral.

“Karena rata-rata CPO turun 34,1 persen secara tahunan meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen secara tahunan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

5 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

20 mins ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

29 mins ago

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More

36 mins ago

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

49 mins ago