Poin Penting
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2026 sebesar Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari pagu APBN 2026. Namun, capaian tersebut anjlok sebesar 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada Februari tahun 2025 penerimaan bea cukai mencapai Rp52,6 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan Rp7,7 triliun dari tahun ini pada periode sama.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpulkan Rp44,9 triliun, kalau dibandingkan Februari 2025 tahun lalu terkumpulnya Rp52,6 triliun, jadi ini sekitar Rp7 triliun di bawah dari yang tahun lalu,” kata Suahasil dalam APBN KiTa, dikutip, Kamis 12 Maret 2026.
Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tak Capai Target, Menkeu Beberkan Penyebabnya
Suahasil merinci, penerimaan dari cukai terkumpul Rp34,4 triliun atau 14,1 persen dari target APBN 2026, Angka tersebut terkontraksi 13,3 persen secara tahunan.
Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya produksi pada akhir 2025. Meski demikian, produksi pada Januari dan Februari 2026 mulai meningkat sehingga berpotensi mendorong kenaikan penerimaan cukai dari penundaan pembayaran.
Sementara itu, penerimaan dari bea keluar sebesar Rp2,8 triliun atau 6,5 persen dari target APBN 2026, terkontraksi 48,4 persen yoy akibat penurunan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Di sisi lain, penerimaan dari bea masuk justru mengalami peningkatan. Hingga Februari 2026, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp7,8 triliun atau naik 1,7 persen secara tahunan.
Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan impor yang mencapai 16 persen.
Baca juga: Dirjen Pajak: 99 Persen ASN Kemenkeu Lapor SPT Tahunan via Coretax
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika.
Suahasil menyebut frekuensi penindakan rokok ilegal meningkat signifikan. Pada 2025, penindakan rokok ilegal 1.993 kali menjadi 2.872 kali penindakan di sepanjang tahun 2026.
“Dan menghasilkan jumlah rokok ilegal dari 179 juta batang yang ditangkap menjadi 369 juta batang yang ditindak. Kenaikan 2 kali lipat lebih 106,8 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?
Selain itu, penindakan narkotika juga meningkat dari 212 kali pada 2025, naik menjadi 234 kali pada 2026. Sementara untuk barang bukti, terjadi penurunan dari 1,27 ton pada 2025 menjadi 0,7 ton pada 2026.
“Jadi ini kita akan terus lanjutkan teman-teman DJBC akan terus bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Indonesia itu bebas dan rokok ilegal dan narkotika itu bisa hilang dari bumi Indonesia,” pungkas Suahasil. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Aset Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp238,99 triliun pada 2025, tumbuh 8,12%… Read More
Poin Penting BCA memberi sinyal pembagian dividen interim hingga tiga kali pada tahun buku 2026.… Read More
Poin Penting Banggar DPR mengusulkan empat langkah strategis untuk menjaga stabilitas APBN di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting PT Bank Central Asia Tbk membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp41,3 triliun… Read More
Poin Penting RUPST FIF 2025 merombak pengurus, dengan Siswadi menjadi Presiden Komisaris dan Indra Gunawan… Read More
Poin Penting Sekitar 99 persen ASN Kementerian Keuangan telah lapor pajak SPT Tahunan melalui sistem… Read More