Jakarta – Program vaksinasi covid-19 tidak akan lama lagi, dan seluruh lapisan masyarakat nantinya akan divaksin secara gratis.
Namun sebelum di vaksinasi, Kementerian Kesehatan nantinya akan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin covid-1 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap. (*)
Poin Penting: Kurang bayar Rp50 juta dalam SPT Purbaya terjadi akibat selisih pajak terutang dan… Read More
Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,92 triliun pada 26 Maret 2026, didominasi sektor perbankan,… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekjen Kemenkeu, menggantikan Heru Pambudi… Read More
Poin Penting Pendapatan WSBP 2025 mencapai Rp1,57 triliun, dengan segmen beton precast sebagai kontributor terbesar… Read More
Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Galeri24 dan UBS) kompak turun pada 26 Maret 2026… Read More