Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Alasan kebijakan perluasan ini ditetapkan karena masih adanya sisa alokasi anggaran.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan institusi terkait. Adapun institusi tersebut adalah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Kementerian Keuangan.
“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.79 triliun dan akan menyasar 1.79 juta pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.78 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19,” ujar Indah pada keterangannya, dikutip 1 Oktober 2021.
Kemnaker menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6,99 juta pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun. Capaian ini sudah mengalami progress yang signifikan.
Lebih jauh, Indah mengungkapkan, dari 8,5 juta data pekerja yang diterima kemnaker, sekitar 758 ribu pekerja telah menerima bantuan sosial (bansos) lain, setelah dilakukan proses verifikasi. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More