Penerbitan Surat Utang Nasional per November 2023 Capai Rp120,6 T, Sektor Ini Mendominasi

Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah membukukan total penerbitan surat utang nasional pada periode Januari hingga November 2023 mencapai Rp120,6 triliun.

Direktur Utama PEFINDO, Irmawati Amran, mengatakan bahwa, total penerbitan surat utang nasional tersebut terdiri dari sektor BUMN yang menerbitkan sebanyak Rp36,07 triliun dan non BUMN sebanyak Rp84,52 triliun.

“Jadi untuk penerbitan surat utang total sebesar Rp120,6 triliun sampai dengan November 2023 ini, di mana BUMN menerbitkan Rp36,07 triliun, sementara non BUMN itu menerbitkan Rp84,52 triliun,” ucap Irmawati dalam Media Forum PEFINDO secara virtual di Jakarta, 11 Desember 2023.

Baca juga: Warisan Utang Jokowi Nyaris Tembus Rp8.000 T, Anies, Prabowo, dan Ganjar Siap Tanggung?

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada industri multifinance mendominasi penerbitan surat utang nasional secara keseluruhan, di mana total penerbitan mencapai Rp32,76 triliun yang terdiri dari penerbitan BUMN Rp2,32 triliun dan non BUMN Rp30,44 triliun.

“Nah ini pantauan kami dari Januari hingga November 2023. Sebagaimana biasanya memang yang paling banyak menerbitkan surat utang adalah dari industri atau sektor multifinance, kemudian diikuti oleh pulp and paper, dan perbankan,” imbuhnya.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun di Triwulan III 2023 Masih Sisa Rp6.100 Triliun

Adapun, Irmawati merincikan, dari sisi sektor perbankan penerbitan surat utang nasional mayoritas diterbitkan oleh BUMN sebanyak Rp12,14 triliun yang terdiri dari instrumen obligasi, sekuritisasi, dan Medium Term Notes (MTN). Sementara, penerbitan non BUMN hanya sebanyak Rp500 miliar melalui obligasi.

Sedangkan, untuk sektor pulp and paper hanya terdiri dari penerbitan non BUMN sebanyak Rp19,58 triliun, di mana jumlah penerbitan tersebut ditopang oleh penerbitan obligasi Rp15,63 triliun, MTN sebesar Rp268 miliar, dan Sukuk sebanyak Rp3,68 triliun. (*) 

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

45 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago