Jakarta – Penerbitan surat utang atau obligasi diproyeksikan masih akan marak terjadi hingga akhir tahun ini.
Hal itu bisa dilihat dari laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang mengaku telah mendapatkan mandat untuk memberikan peringkat kepada 25 emiten.
Tidak tanggung-tanggung, emiten-emiten itu kabarnya akan menerbitkan obligasi dengan nilai mencapai Rp37,7 triliun.
“Hingga Juli 2017, kita masih dapat mandat Rp37,7 triliun. Sampai pertengahan tahun on track penebritan obligasi bisa lebih tinggi dari tahun kemarin,” ujar Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra, ditemui di BEI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Salyadi mengatakan, emiten tersebut terdiri dari perbankan, pembiayaan, infrastruktur, konstruksi, tambang, properti, hingga pembangkit tenaga listrik.
Dari total sebanyak Rp37,7 triliun. dia mengaku, memang paling besar dipegang oleh sektor pembangkit listrik yang jumlahnya hanya satu perusahaan, namun dengan nilai emisi mencapai Rp10 triliun.
Adapun posisi terendah ada di sektor perikanan yang nilainya hanya sebesar Rp100 miliar.
Perusahaan yang banyak memberikan mandat penerbitan obligasi ke Pefindo, menurut Salyadi, datang dari perusahaan konstruksi. Setidaknya ada 4 perusahaan yang berencana menerbitkan surat utang.
“Dari 4 perusahaan yang telah menyampaikan mandatnya kepada Pefindo untuk menerbitkan obligasi totalnya mencapai Rp4,5 triliun. Rencana penerbitan obligasi sektor konstruksi sejalan dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tutupnya. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More