Jakarta – Penerbitan surat utang atau obligasi diproyeksikan masih akan marak terjadi hingga akhir tahun ini.
Hal itu bisa dilihat dari laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang mengaku telah mendapatkan mandat untuk memberikan peringkat kepada 25 emiten.
Tidak tanggung-tanggung, emiten-emiten itu kabarnya akan menerbitkan obligasi dengan nilai mencapai Rp37,7 triliun.
“Hingga Juli 2017, kita masih dapat mandat Rp37,7 triliun. Sampai pertengahan tahun on track penebritan obligasi bisa lebih tinggi dari tahun kemarin,” ujar Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra, ditemui di BEI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Salyadi mengatakan, emiten tersebut terdiri dari perbankan, pembiayaan, infrastruktur, konstruksi, tambang, properti, hingga pembangkit tenaga listrik.
Dari total sebanyak Rp37,7 triliun. dia mengaku, memang paling besar dipegang oleh sektor pembangkit listrik yang jumlahnya hanya satu perusahaan, namun dengan nilai emisi mencapai Rp10 triliun.
Adapun posisi terendah ada di sektor perikanan yang nilainya hanya sebesar Rp100 miliar.
Perusahaan yang banyak memberikan mandat penerbitan obligasi ke Pefindo, menurut Salyadi, datang dari perusahaan konstruksi. Setidaknya ada 4 perusahaan yang berencana menerbitkan surat utang.
“Dari 4 perusahaan yang telah menyampaikan mandatnya kepada Pefindo untuk menerbitkan obligasi totalnya mencapai Rp4,5 triliun. Rencana penerbitan obligasi sektor konstruksi sejalan dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tutupnya. (*)
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More