Sejak reksa dana syariah ini diluncurkan pertama kalinya pada 1996 hingga 2016, dana produk ini tergolong kecil. Pasalnya, hingga April dana kelolaannya hanya Rp10,2 triliun. Untuk diketahui saat ini terdapat 32 Manajer Investasi yang menerbitkan produk ini.
Hal tersebut ditenggarai karena ketidakseriusan manajer investasi dalam menggenjot pertumbuhan dana keleloaan syariah. “Sekarang manajer investasi memang ada produk syariah tapi tidak diurus dalam salah satu unit organisasi khusus,” paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya muncul wacana untuk mewajibkan Manajer Investasi penerbit reksadana syariah untuk melakukan spin off, namun demikian rencana tersebut dinilai belum memungkinkan melihat kondisi pasar modal syariah yang masih berkembang. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More
Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More
Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More
Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More