Sejak reksa dana syariah ini diluncurkan pertama kalinya pada 1996 hingga 2016, dana produk ini tergolong kecil. Pasalnya, hingga April dana kelolaannya hanya Rp10,2 triliun. Untuk diketahui saat ini terdapat 32 Manajer Investasi yang menerbitkan produk ini.
Hal tersebut ditenggarai karena ketidakseriusan manajer investasi dalam menggenjot pertumbuhan dana keleloaan syariah. “Sekarang manajer investasi memang ada produk syariah tapi tidak diurus dalam salah satu unit organisasi khusus,” paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya muncul wacana untuk mewajibkan Manajer Investasi penerbit reksadana syariah untuk melakukan spin off, namun demikian rencana tersebut dinilai belum memungkinkan melihat kondisi pasar modal syariah yang masih berkembang. (*)
Page: 1 2
Poin Penting ASBISINDO menilai perbankan syariah 2026 relatif stabil, namun penguatan fundamental bisnis menjadi tantangan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 7,35 persen ke level 8.320,55, dengan tekanan jual masif di… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono membantah ada pembahasan dengan Presiden Prabowo sebelum dicalonkan sebagai Deputi Gubernur… Read More
Poin Penting Keputusan MSCI membekukan rebalancing indeks Indonesia Februari 2026 menjadi pemicu utama panic selling… Read More
Poin Penting MSCI membuka peluang menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier… Read More
Poin Penting Bank Aceh Syariah memperoleh kuota KUR Rp1,5 triliun pada 2026 untuk memperkuat akses… Read More