Headline

Penerapan Tax Amnesty Dianggap Kurang Efektif

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menilai, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak bukanlah solusi yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri (repatriasi dana).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri maka seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah perbaikan infrastruktur.

“Jadi bukan fasilitas pajak yang dipertanyakan, tapi situasi ekonomi, dan perbaikan infrastruktur, dengan begitu dana itu akan datang sendiri nantinya,” ujar Ecky.

Terlebih, kata dia, pada 2018 mendatang Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri.

“Jadi kalau memang akan dibuka itu (data informasi perpajakan), kenapa sekarang dikasih tax amnestynya. Kita bukan tidak setuju tax amnesty. Tapi tax amnesty harus dijadikan instrumen reformasi perpajakan,”‎ tukasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan tax amnesty ini telah dilakukan oleh banyak negara lain, namun ada sebagian yang berhasil dan ada juga yang gagal. Kebanyakan, tujuan diterapkannya tax amnesty adalah untuk menambah penerimaan pajak serta menutup kekurangan (shortfall) pajak.

Kendati demikian, lanjut dia, penerapan tax amnesty dianggap kurang berdampak signifikan terhadap shortfall pajak tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Menurutnya, pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan untuk menutup shortfall pajak.

“Karena yang diperlukan pengusaha dan investor itu adalah reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Nah itu yang belum ada kepastiannya,” tutup Ecky. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

15 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago