Headline

Penerapan Tax Amnesty Dianggap Kurang Efektif

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menilai, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak bukanlah solusi yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri (repatriasi dana).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri maka seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah perbaikan infrastruktur.

“Jadi bukan fasilitas pajak yang dipertanyakan, tapi situasi ekonomi, dan perbaikan infrastruktur, dengan begitu dana itu akan datang sendiri nantinya,” ujar Ecky.

Terlebih, kata dia, pada 2018 mendatang Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri.

“Jadi kalau memang akan dibuka itu (data informasi perpajakan), kenapa sekarang dikasih tax amnestynya. Kita bukan tidak setuju tax amnesty. Tapi tax amnesty harus dijadikan instrumen reformasi perpajakan,”‎ tukasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan tax amnesty ini telah dilakukan oleh banyak negara lain, namun ada sebagian yang berhasil dan ada juga yang gagal. Kebanyakan, tujuan diterapkannya tax amnesty adalah untuk menambah penerimaan pajak serta menutup kekurangan (shortfall) pajak.

Kendati demikian, lanjut dia, penerapan tax amnesty dianggap kurang berdampak signifikan terhadap shortfall pajak tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Menurutnya, pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan untuk menutup shortfall pajak.

“Karena yang diperlukan pengusaha dan investor itu adalah reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Nah itu yang belum ada kepastiannya,” tutup Ecky. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

11 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago