Headline

Penerapan Tax Amnesty Dianggap Kurang Efektif

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menilai, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak bukanlah solusi yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri (repatriasi dana).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menarik dana yang ada di luar negeri maka seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah perbaikan infrastruktur.

“Jadi bukan fasilitas pajak yang dipertanyakan, tapi situasi ekonomi, dan perbaikan infrastruktur, dengan begitu dana itu akan datang sendiri nantinya,” ujar Ecky.

Terlebih, kata dia, pada 2018 mendatang Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri.

“Jadi kalau memang akan dibuka itu (data informasi perpajakan), kenapa sekarang dikasih tax amnestynya. Kita bukan tidak setuju tax amnesty. Tapi tax amnesty harus dijadikan instrumen reformasi perpajakan,”‎ tukasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan tax amnesty ini telah dilakukan oleh banyak negara lain, namun ada sebagian yang berhasil dan ada juga yang gagal. Kebanyakan, tujuan diterapkannya tax amnesty adalah untuk menambah penerimaan pajak serta menutup kekurangan (shortfall) pajak.

Kendati demikian, lanjut dia, penerapan tax amnesty dianggap kurang berdampak signifikan terhadap shortfall pajak tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Menurutnya, pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan untuk menutup shortfall pajak.

“Karena yang diperlukan pengusaha dan investor itu adalah reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Nah itu yang belum ada kepastiannya,” tutup Ecky. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago