Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menerapkan pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology suptech) dan regulasi berbasis teknologi (regulatory technology/ regtech) dalam Industri Jasa Keuangan (IJK). Wakil Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengungkapkan penerapan teknologi dalam pengawasan adalah upaya regulator untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada.
“OJK juga sudah mulai menerapkan supervisory technology dan regulatory technology. Ini adalah penggunaan teknologi dalam melakukan pengawasan oleh otoritas sehingga bisa match dengan perkembangan industri dan pengawasan lebih efisien,” jelas Nurhaida pada sambutan virtualnya, Kamis, 31 Maret 2022.
Nurhaida mengungkapkan, penerapan suptech dan regtech akan mampu meminimalisir risiko perkembangan digitalisasi pada Industri Keuangan. Ia mencontohkan salah satu regulatory compliance yang diterapkan dalam IJK adalah menerapkan batasan sesuai ketentuan regulasi dalam sebuah sistem atau aplikasi.
“Fintech misalnya, ada ketentuan berdasarkan POJK 77 bahwa maksimum peminjaman kepada nasabah adalah Rp2 miliar. Dalam aplikasi P2P harus diberikan batasan tersebut. Jadi, ketika ada permintaan diatas batas tersebut, secara otomatis akan ditolak sistem,” jelasnya
Sejak 2020, OJK setidaknya sudah menerapkan 10 inisiatif suptech dan regtech yang diterapkan OJK. 5 suptech yang diterapkan antara lain adalah, data analytics, text report mining, customer support, e-reporting, dan e-licensing. Sementara, 5 regtech lainnya yaitu, e-kyc, e-regulatory compliance, fraud detection, e-reporting, dan risk management.
Lebih jauh, Nurhaida berharap agar setiap pelaku industri jasa keuangan dapat beradaptasi dengan regulasi yang ada. Banyaknya aturan yang muncul bertujuan untuk beradaptasi sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Saat ini lembaga jasa keuangan dituntut untuk semakin arif dalam memahami berbagai regulasi. Lembaga jasa keuangan kita harapkan semakin paham tentang berbagai regulasi ini dan menjadi bagian dari pengaturan dan pengawasan,” ucapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More