Jakarta — Penerapan penyedia jasa sistem pembayaran berbasis server asing seperti Alipay dan WeChat Pay di Indonesia diperkirakan akan memberikan potensi keuntungan bagi industri jasa keuangan dalam negeri.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko bahkan menyebutkan, bila sistem pembayaran asing tersebut masuk ke Indonesia akan memberikan tiga manfaat keuntungan salah satunya ialah memungkinkan adanya konfersi nilai tukar ke Rupiah lebih besar.
“Potensinya satu aturannya harus menggunakan Rupiah jadi ada konversi, meski wisatawan bawa uang dari negara masing-masing itu harus di konversi,” kata Onny di Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.
Selanjutnya, potensi keuntungan yang akan didapatkan oleh Indonesia dari penerapan pembayaran tersebut ialah perbankan nasional nantinya akan mendapatkan keuntungan biaya dari setiap transaksi sistem asing tersebut.
Baca juga: BI Teggaskan Penggunaan Alipay dan WeChat Pay Hanya Untuk Wisatawan
“Kedua ada biaya biaya seperti fee pasti ya mereka dapet berapa dibagi. Karena itu prinsipal luar tapi kitanya juga dapat fee,” tambah Onny.
Sedangkan keuntungan yang terakhir ialah, penerapan sistem asing tersebut juga diharap akan meningkatkan angka inklusi nasional yang masih rendah. Sebab Onny mengatakan, pemakaian sistem pembayaran tersebut harus bersumber dari rekening yang berasal dari bank nasional.
“Yang ke tiga ya tadi rekening harus di Indonesia jadi dicatat dan merchant harus ada di Indonesia juga,” tukas Onny. (*)
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More