Tingkatkan Layanan, Permata Bank Luncurkan Voice ID
Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permatabank) mencatatkan permodalan yang terus meningkat dan terjaga kuat yang terpapar pada angka pencapaian Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) di akhir Desember 2019 sebesar 18,7% dan 19,9%, dibandingkan tahun sebelumnya di 17,6% dan 19,4%.
Direktur Utama PermataBank Ridha D.M. Wirakusumah menjelaskan, rasio permodalan PermataBank lebih tinggi signifikan dibandingkan ketentuan minimum modal yang berlaku sehingga menunjukan posisi permodalan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan aset di masa mendatang.
“Dampak dari implementasi PSAK 71 (IFRS 9) yang dimulai pada 1 Januari 2020 diproyeksikan tidak signifikan mempengaruhi kemampuan permodalan Bank,” jelas Ridha di World Trade Center 3 Jakarta, Rabu 19 Febuari 2020.
Ridha menambahkan, meskipun Bank telah melakukan pelunasan obligasi subordinasi yang jatuh tempo di tahun 2019 sebesar Rp2,5 triliun dan belum melakukan penerbitan modal pelengkap untuk menggantikan obligasi subordinasi yang sudah dilunasi.
Menurutnya, 2019 merupakan tahun yang cemerlang bagi PermataBank dengan adanya berbagai kolaborasi dan sinergi dengan Fintech oleh Retail Banking, kerjasama di bisnis Wholesale Banking, inisiatif baru di Unit Usaha Syariah PermataBank serta pencapaian baik dari digital banking melalui API Banking, PermataMobile X, PermataBank.com dan Model Branch baru kami yang serba digital.
“Kami masih tetap optimis dapat menjaga pertumbuhan berkelanjutan yang lebih kuat dan profitable ke depannya,” ucap Ridha. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More