Keuangan

Penerapan Prinsip ESG di Asuransi Jiwa Butuh Waktu Panjang

Bandung – Sesuai dengan POJK No.51 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, dimana lembaga jasa keuangan harus secara bertahap untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan. Termasuk di sektor industri asuransi, juga diarahkan menerapkan ESG (Environmental Social Governance) dalam investasi.

Namun, di sektor industri asuransi jiwa masih membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk menerapkan sepenuhnya prinsip ESG tersebut. “Ini membutuhkan waktu, karena pilihan investasinya ada tapi belum sebanyak investasi yang belum ESG,” ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, di Bandung, Kamis, 30 Juni 2022.

Selain itu, jelas dia, industri asuransi jiwa perlu memperhatikan beberapa aspek dalam menerapkan prinsip ESG, salah satunya mempertimbangkan polis asuransi.

“Kalau portofolio polisnya di dominasi oleh kontrak jangka panjang yang seumur hidup atau 25 tahun dan sebagainya, itu harus mencari aset investasi yang kira-kira masa durasi yang sama 25 tahun atau aset liability matching, jadi kalau ESG baru ada yang jangka 10 tahunan belum bisa perusahaan asuransi sepenuhnya pindah ke ESG,” tambah Budi.

Ia mengungkapkan, total investasi asuransi di pasar modal tercatat lebih dari Rp300 triliun. Ini akan menimbulkan aspek tanggung jawab tersendiri, jika aset dengan nilai besar tiba-tiba berpindah konversi ke aset lain dalam jangka waktu yang singkat, maka akan berdampak besar.

“Kami percaya semua anggota kami asuransi jiwa, sudah aware tentang kedapannya adalah ESG dan kami percaya anggota kami sudah melakukan yang terbaik untuk bisa langsung menerapkan ketika asetnya ada pilihannya ada dan cocok dengan portofolio,” imbuh Budi. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

5 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago